Diduga Ada Pihak Yang Kebakaran Jenggot Dalam Kasus Runtuhnya Bangunan RSU Regional Aceh Tengah, Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti

TAKENGON I ACEHHERALD – Ambruknya bangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rumah Sakit Umum Regional Aceh Tengah, terindikasi adanya pihak yang merasa terusik dan kebakaran jenggot. Bahkan disebu sebut ada upaya untuk menghilangkan barang bukti. Bangunan rumah sakit yang seyogyanya akan diperuntukkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat yang sakit dan akan … Read more

Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD – Ambruknya bangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rumah Sakit Umum Regional Aceh Tengah, terindikasi adanya pihak yang merasa terusik dan kebakaran jenggot. Bahkan disebu sebut ada upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Bangunan rumah sakit yang seyogyanya akan diperuntukkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat yang sakit dan akan berobat disana, mencakup 4 kabupaten di wilayah Tengah Aceh ini meliputi, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara ini, malah ambruk hancur jauh sebelum bangunan bernilai ratusan miliar tersebut diresmikan.

Dapat dibayangkan berapa banyak korban jiwa yang akan meregang nyawa atau minimal menderita luka-luka, jika kejadian ambruknya bangunan rumah sakit tersebut terjadi di saat gedung sudah difungsikan.

Berdasarkan informasi yang didapat, perusahaan yang menjadi rekanan dalam pengerjaan pembangunan rumah sakit regional itu adalah satu perusahaan yang di sebut sebut sarat bermasalah tidak hanya di Aceh, bahkan di luar Aceh.

Tak heran sebelumnya, muncul tanda tanya, kenapa pihak Pokja, PPTK bisa meloloskan perusahaan ini menjadi pemenang pengerjaan.

Selain itu, pasca runtuhnya bangunan ruang IGD RSU Regional tersebut, Jum’at (04/11) sore, keesokan harinya ditemukan ada aktivitas alat berat yang sedang bekerja membersihkan puing-puing bangunan yang runtuh tersebut. Akibatnya muncul sinyalemen ada pihak-pihak yang berusaha bergerak cepat untuk menghilangkan barang bukti insiden tersebut.

Peristiwa upaya pembersihan material puing-puing bangunan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Aceh Tengah, AKP Erjan Dasni kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (07/11/2022) jelang siang.

Menurut Erjan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Dirkrimsus Polda Aceh, sehingga dalam hal ini pihaknya hanya mem back up pihak Polda Aceh saja. Oleh karena itu, dia memerintahkan kepada anggotanya agar segera memasang garis polisi di lokasi TKP peristiwa tersebut,yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing.

Baca Juga:  Kemarin di Indrapatra, Hari Ini 200 Rohingya Menerobos Pantai Laweung

Namun, berdasarkan penuturan Kasatreskrim, di sana pihaknya mendapati adanya pekerja alat berat yang sedang membersihkan puing-puing bangunan yang ambruk tersebut. Ketika ditanya kepada pekerja tersebut siapa yang menyuruh untuk dibersihkan, si pekerja menjawab ini perintah dari pihak tertentu. Sehingga pihak Erjan memerintahkan agar upaya pembersihan tersebut dihentikan, dengan alasan masalah ini perlu penyelidikan dan langsung dipasang police line atau garis polisi.

Berita Terkini

Haba Nanggroe