Bupati Amran: Sudah Sesuai Prosedur

TAPAKTUAN|ACEH HERALD
JAGAD birokrasi Aceh Selatan, tiba tiba mendadak gonjang ganjing, Selasa (23/03/2021) pagi tadi. Semua itu bermuasal dari ‘pencopotan’ H Nasjuddin SH MM dari posisi Sekda Aceh Selatan. Pria yang sering tampil sporty itu dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Selatan. Posisi baru itu terhitung penurunan eselon bagi Nasjuddin.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang berbicara di depan awak media sejenak pelantikan mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Aceh Seatan itu sudah sesuai dengan prosedur.
Dalam pelantikan oleh Tgk. Amran dan disaksikan oleh Inspektur Kab. Aceh Selatan, Drs. Rasyidin dan Asisten Pemerintahan Setdakab, Erwiandi, S.Sos, M.Si itu ,H. Nasjuddin, SH. MM, dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab, bertempat di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan, Selasa (23/03/2021).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab, dan merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja baik yang ditunjukkan oleh H. Nasjuddin selama menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan, dan menyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, pada jabatan yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nasjuddin akan dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Selanjutnya, dalam keterangan Pers setelah acara pelantikan, Tgk. Amran, yang didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra, S.STP, menyampaikan bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan, dan telah mendapat persetujuan dari KASN maupun Gubernur Aceh. “Untuk mengisi kekosongan, maka ditempatkan Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan yakni Ir. H. Said Azhar, yang sebelum nya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum.
Selain itu proses seleksi untuk menetapkan Sekda definitif akan segera dilakukan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku, kata Bupati Amran.
Turut berhadir, Dra. Hj. Armanusah Nasjuddin, para Asisten Setdakab, dan Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
PENULIS :ZULFAN/NURDINSYAM
ACEH SELATAN