MaTA Desak Kajati Aceh Proses Pihak Perencana Gedung MTQ Aceh Ke 35 di Bener Meriah

REDELONG I ACEHHERALD
PEMERINTAH Aceh menunjuk Bener Meriah sebagai tuan rumah pelaksanaan perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Se Provinsi Aceh yang ke 35.
Melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh direncanakan pembangunan gedung dan pasilitas pendukung kegiatan bernuansa islam tersebut yang diberi nama Bener Meriah Conventional Center (BMCC) dengan pagu anggaran sekitar Rp 42 M.
BMCC tersebut digadang-gadang akan menjadi suatu gedung yang dibangun disatu areal yang nantinya akan dijadikan tempat pelaksanaan perlombaan MTQ tersebut dengan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, baik dari berita media lokal maupun sumber lainnya, tender proyek pembangunan gedung tersebut dilakukan pada Juni 2021 yang lalu.
Namun hingga akhir Desember 2021 proses pembangunan gedung megah tersebut tidak juga selesai dikerjakan, hingga pihak rekanan diputus kontrak oleh Pemerintah Aceh.
Meski berdasarkan beberapa sumber, pasca pemututusan kontrak pembangunannya, pekerjaan gedung tersebut sempat dilanjutkan di awal tahun 2022, namun akhirnya tidak dilanjutkan lagi.
Hingga akhirnya muncul berita bahwa pelaksaan MTQ Aceh Ke 35 dipindahkan ke Lapangan Pacuan Kuda Sengeda Bener Meriah.
Menyikapi hal tersebut, Kordinator Lembaga Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian angkat bicara.
Menurut Alfian ini jelas suatu pemborosan anggaran yang disebabkan oleh kesalahan pada perencanaan dan penganggaran pembangunan gedung tersebut.
“Bagaimana mungkin pihak perencanaan dapat memutuskan penganggaran dan pembangunan gedung tersebut dengan menelan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis, Rp 42 M, tapi akhirnya gedung tersebut tidak selesai dibangun dan tidak dapat digunakan,” ujar putra kelahiran Samalanga 41 tahun silam yang diwawancarai Acehherald.com, Jum’at, (25/03/22).
Lebih lanjut Alfian menjelaskan bahwa ini merupakan suatu tindakan pemborosan yang disinyalir ada pihak-pihak terkait perencanaan proyek tersebut yang bermain dalam hal ini. Oleh karena itu selaku pimpinan lembaga anti korupsi tersebut meminta kepada Kajati Aceh yang baru agar segera melidik seluruh proses dan pihak perencana gedung ini.
“Kita berharap Kajati yang baru segera bergerak cepat guna melakukan penyekidikan terkait hal ini, karena ini terindikasi menimbulkan kerugian negara, selain juga adanya pemborosan anggaran yang disebabkan oleh tidak selesainya pembangunan gedung tersebut yang berujung pada pemindahan lokasi pelaksanaan MTQ Aceh ke 35 tersebut,” pungkas Alfian.
Robby