Di Abdya, Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, Ada Petani Siluman Masuk RDKK

BLANGPIDIE I ACEHHERALD – Pupuk bersubsidi yang seharusnya milik petani sesuai dengan nama yang tercantum dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ternyata sebagian dimanfaatkan oleh petani siluman atau tak tercantum namanya dalam RDKK. Hal ini diperparah dengan harga yang dilepas pengecer resmi, di atas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan. Akibatnya, pupuk bersubsidi itu langka … Read more

Rakor HET pupuk dipimpin Pj Bupati Abdya Darmansah SPd MM

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE I ACEHHERALD – Pupuk bersubsidi yang seharusnya milik petani sesuai dengan nama yang tercantum dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ternyata sebagian dimanfaatkan oleh petani siluman atau tak tercantum namanya dalam RDKK. Hal ini diperparah dengan harga yang dilepas pengecer resmi, di atas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan.

Akibatnya, pupuk bersubsidi itu langka di pasaran, dan kondisi itu dipeburuk dengan nyaris taka da pengawasan, walau badan itu sudah dibentuk. Dan petani pun makin menjerit, seiring makin tingginya biaya produksi budidaya padi.

 

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) yang dipimpin langsung Pj Bupati Abdya, Darmansah SPd MM, di Oproom Kantor Bupati, Senin (25/10/2022) sore.

Dalam rapat itu terungkap jika banyak warga yang berprofesi sebagai petani  tulen namanya tidak terdaftar dalam RDKK. Ironisnya ada sejumlah warga yang sebenarnya tidak berhak menerima pupuk dengan harga subsidi justru masuk daftar. Selain itu juga terungkap jika ada sejumlah pengusaha kios resmi sebagai pengecer yang ‘nakal’ dengan menjual pupuk di atas HET.

Pj Bupati diminta menginstruksikan Distanpan Abdya untuk merivisi kembali  seluruh RDKK di Abdya, yang sebelumnya disusun berdasarkan usulan ketua kelompok tani melalui Penyuluruh Pertanian.

Persoalan lain yang terungkap, masih ada produsen pupuk bersubsidi, khususnya PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang memproduksi pupuk jenis Urea hingga saat ini belum membuka gudang stok pupuk di Abdya.

Sehingga beberapa distributor pupuk  bersubsidi harus mengambil stok pupuk di gudang berlokasi di Nagan Raya, kemudian diangkut untuk didistrubusikan ke ratusan kios resmi di Abdya.

Sedangkan PT Petro Kimia Gresik selaku produksen pupuk bersubsidi jenis NPK, SP-36, ZA dan Organik Granul telah membuka gudang stok penyimpanan pupuk di Abdya berlokasi di Keude Paya, Blangpidie.  Sehingga pihak distributor lebih mudah menyalurkan pupuk ke kios-kios pengecer.

Baca Juga:  Kasus Baru Covid-19 Aceh Bertambah Delapan Orang, Satu Meninggal Dunia

Dampak PT PIM belum membuka gudang penyimpanan pupuk di Abdya, pihak distributor harus mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dari Kabupaten Nagan Raya sehingga harus menggeluarkan atau paling tidak memsubsidi ongkos angkut yang jarak tempuh mencapai ratusan kilometer dari Nagan Raya menuju Abdya.

Disamping itu pengusaha kios juga mengeluarkan ongkos bongkar muat pupuk dari mobil angkutan di titik lokasi. Persoalan ini, menurut keterangan sedikitnya menjadi pemicu pupuk bersubsidi di jual di atas HET.

Perlu Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pekebunan Rakyat

Sementara itu, keterangan diperoleh Aceh Herald.com dari salah seorang  anggota KP3 bahwa Distanpan atau Pemkab Abdya perlu memperjuangkan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan rakyat dan sektor perikanan, bukan semata-mata untuk kebutuhan sektor pertanian tanaman pangan seperti yang terjadi selama ini.

Sebab, faktanya, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan rakyat serta sektor perikanan jumlahnya sangat minim  dibandingkan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tanaman pangan, itu pun kalau tidak mau disebut alokasinya nyaris tidak ada.

Padahal, dari sekitar 27.000 hektare (ha) areal perkebunan kelapa sawit yang terkonsentrasi di kawasan Jalan 30 Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot, sebagian besar pemiliknya adalah petani kurang mampu dengan luas areal 1 sampai 2 ha. “Mereka ini memang berhak mendapatkan penyaluran pupuk bersubsidi,” katanya.

Ia menambahkan, petani kelapa sawit tersebut tidak mampu membeli pupuk non subsidi karena hanganya tidak terjangkau. Anggota KP3 tersebut menjelaskan petani kelapa sawit dengan luas areal hanya 1-2 ha yang kurang mampu tersebut, tetap berusaha mendapatkan pupuk bersubsidi, meskipun   menempuh berbagai cara, meskipun menyalahi aturan. Dampaknya, tentu ketersediaan pupuk bersubsidi sektor pertanian tanaman pangan menjadi berkurang karena ada yang digunakan untuk sektor perkebunan rakyat.

Baca Juga:  Biden soal Serangan Udara ke Suriah: AS Tak Cari Konflik dengan Iran

Menanggapi persoalan yang terungkap dalam rapat KP3 tersebut, Pj Bupati Abdya Darmansah memerintahkan KP3 setempat untuk melakukan cek lapangan atau mengunjungi langsung kios-kios resmi di kecamatan-kecamatan dengan memanfatkan waktu yang tersisa lebih kurang dua bulan lagi.

Pengecekan lapangan ini diminta harus dilakukan satu kali pada bulan akhir bulan Oktober ini dan paling tidak dua kali pengecekan lapangan pada bulan November mendatang, hasilnya harus dilaporkan kepada Bupati.

Persolan PT PIM belum membuka gudang penyimpanan stok pupuk Urea di Abdya, Pj Bupati memerintahkan instansi terkait untuk menyurati pihak produsen pupuk tersebut agar membuka gudang di Abdya. “Jika tidak, bisa diberikan sanksi. Di sini (Abdya) banyak bangunan kosong yang bisa difungsikan sebagai gudang pupuk. Kalau ada tujuh kapal muata pupuk, bisa kita tampung di sini,” tegas Darmansah.(*)

 

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe