BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com – H Darmansah SPd MM masuk dalam daftar tujuh pejabat eselon II jajaran Pemerintah Aceh yang kena mutasi atau pergeseran dari Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) menjadi Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Darmansah diambil sumpah dan dilantik bersama enam pejabat eselon II lainnya oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/5/2024) siang.
Kendati jabatan eselon II yang diemban di Pemerintah Aceh sudah digeser, namun Darmansah masih tetap menjabat sebagai Penjabat (Pj) bupati Aceh Barat Daya (Abdya).
Birokrat yang dilahirkan di Desa Ujung Karang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pada tanggal 23 September 1969 ini, dilantik sebagai Pj Bupati Abdya tanggal 15 Agustus 2023 lalu untuk masa jabatan satu tahun kedua.
Itu berarti, Darmansah akan mengakhiri masa jabatan satu tahun kedua sebagai Pj Bupati Abdya tanggal 14 Agustus 2024 mendatang.
<span;>Sementara hampir dapat dipastikan bahwa Darmansah akan maju dalam ajang kontestasi Pilkada 2024 di daerah kelahirannya, Aceh Selatan.
Keterangan diperoleh, terkait rencana masuk dalam jabatan politik, Darmansah segera mengajukan surat permohonan pensiunan dini dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) dengan Pangkat Pembina Utama Madya (Golongan IV/d). Sekaligus akan melepas jabatan eselon II di Pemerintah Aceh, yaitu sebagai Kepala Sekretariat BRA yang baru dijabatnya.
Sedangkan tugas sebagai Pj Bupati Abdya, Darmansah diperkirakan dapat diselesaikan sampai habis tanggal 14 Agustus 2024 mendatang. Sebab, jika rencana maju dalam Pilkada berjalan mulus, Darmansah akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (paslon) bupati di KIP Aceh Selatan yang tahapan dan jawalnya sudah ditetapkan sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Artinya, pendaftaran tersebut dilakukan Darmnasah setelah 13 atau 15 hari menyelesaikan tugas sebagai Pj Bupati Abdya.
Begitupun, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor: 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024 menjelaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Bupati, Pj Wali Kota yang akan maju dalam kontestasi Pilkada serentak nasional tahun 2024 agar surat atau administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Mendagri RI selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon (paslon) sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Merujuk kepada surat Mendagri tersebut, maka Darmansah akan mengajukan surat pengunduran diri jabatan Pj Bupati Abdya, antara tanggal 18 sampai 20 Juli 2024 mendatang atau 40 hari sebelum pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati ke KIP Aceh Selatan.
Sedangkan tahapan penetapan paslon bupati dan wakil bupati tanggal 22 September 2024 mendatang.
Pejabat Eselon II Dilantik
Bersama Darmansah, Pj Sekda Aceh mengambil sumpah dan melantik enam pejabat eselon II lainnya, yaitu Muhammad Iswanto S STP MM dari sebelumnya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Disamping itu, Muhammad Iswanto masih tetap menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar.
Martunis ST DEA, sebelumnya Kepala DPMPTSP Aceh, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Sedangkan Drs Alhudri MM, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama. Selain itu, Alhudri masih tetap menjabat sebagai Pj Bupati Gayo Lues.
Kemudian, Dr Syukri, dari Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dilantik menjadi Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), menggantikan Darmansah. T Aznal Zahri, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
Selanjutnya, Zulkifli, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretaris Daerah Aceh.
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)