Dalam Sehari Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Kasus Sabu dan Ganja

"Senin kemarin telah mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba ditempat yang berbeda. Dan untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut,"
2 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tengah, dari 2 kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD.Com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satresnarkoba mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu jenis sabu dan ganja.

Dari pengungkapan kasus tersebut, ada dua orang tersangka, yaitu AC (57) mantan residivis, warga Kampung Asir-asir, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, kasus penyalahgunaan Narkotika Sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.25 gram, dan  S (24) warga Kampung Sepakat, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, kasus Ganja Seberat 100 Gram.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja itu, atas informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka AC di tangkap pada hari Senin (24/3) sekira pukul 21.45 Wib di Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti satu paket sabu 0.25 gram yang dibungkus plastik klip bening dibalut satu lembar tisu yang ditemukan didepan kaki tersangka.

AC mengakui barang haram tersebut di beli 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dari R alias Aseng, saat ini dalam DPO Polres Aceh Tengah.

Selanjutnya tersangka S di tangkap pada hari Senin (24/3/25) pukul 23.00 Wib. Di Kampung Celala, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Dari S di sita 100 gram ganja kering di simpan dalam  sebuah tas karung yang tergantung di bagian dapur rumahnya.

“Iya benar, kita, Senin kemarin telah mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba ditempat yang berbeda. Dan untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut,” ujar Dody kepada awak media, Rabu (26/03/25).

Penulis: Robby

Baca Juga:  Polres Ungkap Kasus Sabu di Aceh Tamiang
Kata Kunci (Tags):
satresnarkoba polres aceh tengah, kapolres aceh tengah, kasus narkotika, sabu dan ganja,

Berita Terkini

Haba Nanggroe