
FOTO : ANTARA
DELISERDANG │ ACEH HERALD
Perbuatan pria bernama Rio Primananda (27) sudah di luar batas kewajaran. Warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini tega memerkosa nenek kandungnya sendiri, AH (75).
Dia nekat melakukan aksinya karena tidak tahan melihat paha dan bokong sang nenek, saat berbaring menggunakan daster. “Rio mengaku memerkosa neneknya secara spontan dan tidak berencana,” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, Sabtu (25/4) malam kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pemerkosaan berawal saat AH sedang tidur di dalam kamar mengenakan baju tidur batik. Tidak lama kemudian, tiba-tiba Rio masuk dalam kamar tidur AH, menggunakan tutup muka (sebo). Kemudian langsung menyekap mulut AH menggunakan kain, sambil mengikat mulut sang nenek.
Namun naas, wajah Rio tidak tertutup semua. AH pun masih mengenali wajah cucunya sendiri. “Saat itu Rio langsung merentangkan tubuh AH. Lalu mengikat kedua tangan AH dengan kain. Kemudian langsung melakukan aksi bejatnya,” ujar Robinson.
Setelah melakukan perbuatannya, Rio langsung melarikan diri dari pintu dapur. AH pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya. Dia langsung menuju rumah anaknya inisial RI, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah AH.
Sesampai AH di rumah RI, dia langsung menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya. Kemudian, melaporkan ke polisi.
“Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat. Kemudian menangkap Rio. Dari hasil interogasi, Rio mengaku tak bisa menahan birahinya lantaran dirinya sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya,” ujar Robinson.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rio dikenakan Pasal 285 KUHPidana. Ancamannya, hukuman 12 tahun penjara.(*)
SUMBER : ANTARANEWS