
SIGLI I ACEH HERALD
ROTAMA (21) pemuda Gampong Kulu Kecamatan Mila Pidie yang berpenampilan modis bak seorang ‘Giring Niji’ lengkap dengan rambut ala sarang tawon, dan gadis imut Fika (20) tercatat beralamat di Gampong Kruet Teumpeun Teupin Raya Kecamatan Glp Tiga Kabupaten Pidie, terlibat cinta lokasi (Cinlok) saat keduanya berjualan di kawasan Gampong Baroh Yaman Kecamatan Mutiara Pidie, atau di sisi jalan Nasional Banda Aceh-Medan.
Namun affair terlarang keduanya berakhir di Kantor WH, setelah pasangan itu, Selasa tanggal 29 Juni 2021 sekira pukul 22.20 WIB digerebek warga, ketika dipergoki sedang bermesum ria. Kala Rotama dan Fika dipergoki melakukan medum atau kencan di lantai 2 toko yang dijaga oleh Rotama. Setelah sebelumnya, Fika yang juga penjaga toko di sebelah toko Rotama, mendatangi lokasi.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK MH melalui Kapolsek Mutiara, Ipda Amrizal, SSos, MH, kepada awak media, Rabu (30/06/2021), mengakui adanya insiden tersebut. Dikatakan, sebelumnya masyarakat di sekitar lokasi sudah curiga ketika gadis Fika menyambangi lokasi.
Kala itu hari Selasa (29 Juni 2021 sekira pukul 22.10 wib) Rotama sedang berjualan Baju di Toko Saleh Grosir, didatangi oleh teman wanitanya Fika. Keduanya sempat terlihat duduk2 di teras toko, dan tak lama kemudian mereka naik ke lantai dua Toko Saleh Grosir. Sejenak kemudian warga yang curiga langsung merangsek ke lantai dua dan mendapati keduanya sedang bermesum ria.
Warga langsung mengamankan pasangan muda mudi itu, dan Keuchik gampong menghubungi pihak Polsek Mutiara, guna untuk mengamankan keduanya termasuk dari amukan massa.
Kedua anak manusia berlainan jenis itu kemudian diamankan di Mapolsek Mutiara. Selanjutkan mereka diserahkan ke petugas WH, untuk proses lebih lanjut di kantor Satpol PP dan WH Pidie.