Bupati Tgk Amran Lantik Kepala Sekolah di Aceh Selatan

  TAPAKTUAN | ACEH HERALD – Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat esalon III, IV dan pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, di Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (1/4/2021). Adapun pejabat yang dimutasi tersebut terdiri dari 31 orang pejabat eselon III, 191 pejabat eselon IV, dan 50 tenaga fungsional Bupati … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Bupati Aceh Selatan lantik sejumlah pejabat esalon III dan IV serta para kepala sekolah dan kepala Puskesmas dalam mutasi yang dilakukan, Kamis (1/4/2021) di Tapaktuan. FOTO ACEHHERALD.COM/ZULFAN

TAPAKTUAN | ACEH HERALD –

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat esalon III, IV dan pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, di Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (1/4/2021).

Adapun pejabat yang dimutasi tersebut terdiri dari 31 orang pejabat eselon III, 191 pejabat eselon IV, dan 50 tenaga fungsional

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2021, sebagai pelaksana otonomi daerah sangat membutuhkan sumber daya manusia aparatur pemerintah yang baik.

“Pejabat yang dilantik harus mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang baru diemban dalam membantu menyusun rumusan, kebijakan dalam organisasi,” katanya.

Tgk.Amran juga berharap kepada pejabat adminstrator dan pejabat fungsional yang dilantik, terutama Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Tata usaha agar mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dikuasainya.

“Tgk.Amran juga berpesan kepada pejabat fungsional khususnya bidang pendidikan dan kesehatan agar mampu menjalankan tugasnya membuka cakrawala berpikir anak didiknya serta kemajuan berkualitas generasi muda di Aceh Selatan”, ucapnya.

“Kepada pejabat yang dilantik agar kata Tgk.Amran. Faham kepada tupoksinya, Faham dengan pekerjaannya, paham dengan hak dan tanggung jawabnya, karena indikator keberhasilan kinerja ketika kita menjalankan tupoksi dengan baik dan benar”, tutupnya.

Penulis Zulfan / Aceh Selatan

Baca Juga:  Setelah Kepala Dinas, Kini Giliran Kepala Sekolah Papar Buku Kerja

Berita Terkini

Haba Nanggroe