
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
JANTHO | ACEH HERALD
BUPATI yang juga Ketua PMI Aceh Besar, Mawardi Ali membuka 120 jam Pendidikan dan Latihan Dasar Korps Suka Rela (Diklatsar) KSR PMI Aceh Besar. Perhelatan yang dimulai sejak 16 hingga 25 Desember 2020 itu berlangsung di Markas PMI Aceh Besar di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (16/12).
Diklatsar ini diikuti oleh sebanyak 32 peserta, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 12 perempuan.
Mawardi Ali dalam sambutannya mengucapkan rasa bangga atas dimulainya pelatihan yang akan mendidik dan membina calon relawan.Diharap mereka nantinya akan menjadi relawan yang tangguh serta paham dasar-dasar kemanusiaan. “Kami sangat bangga, mereka (calon relawan) ini akan menjadi garda terdepan dalam kemanusiaan, apalagi dimasa pandemi seperti ini, PMI mempunyai tugas yang sangat berat, maka itu mereka harus dilatih dengan intens selama 120 jam nantinya,” papar Mawardi Ali.
Lebih juh disebutkan, pada dasarnya ada 7 prinsip dasar PMI itu bersumber dari keteladanan Rasulullah. Ia mengajak seluruh calon relawan untuk bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah. “Memang yang kita tahu, Henry Dunant warga negara Swiss adalah pencetus berdirinya Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional, namun sebenarnya, Rasulullah telah lebih dulu menjalankan falsafah-falsafah yang ada di dalam unsur PMI, karena Rasulullah sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, banyak bukti yang terdapat di dalam hadits-hadits shahih,” katanya.
Mawardi berharap, PMI Aceh Besar bisa terus menjadi tumpuan masyarakat dalam kemanusiaan, terutama yang berhubungan dengan donor darah. “Darah itu sangat banyak manfaatnya, apalagi ketika dibutuhkan, itu adalah situasi yang sangat urgent, dan PMI bergerak didepan dalam hal tersebut,” ungkap bupati Mawardi Ali.
Sementara itu, perwakilan PMI Pusat, ketua bidang Organisasi Muhammad Muas, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Diklatsar KSR ini merupakan amanah dari undang-undang no. 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan. “Karena kita sedang menjalankan amanah dari negara, maka saya harapkan semua calon relawan untuk benar-benar fokus dan serius dalam mengikuti pelatihan 120 jam ini,” ungkap dia.
Ia juga mengatakan, bahwa untuk kepala daerah agar tidak takut menggunakan APBD untuk kegiatan PMI, karena dilindungi oleh undang-undang. “Kebetulan ketua PMI Aceh Besar ini adalah seorang bupati, saya katakan agar jangan sungkan untuk pakai dana APBD, karena kegiatan PMI adalah sesuatu yang dilegalkan oleh undang-undang, namun tetap sesuai prosedur,” jelas Muas.
Ditambahkan, Ketua Umum HM Yusuf Kalla, akan hadir ke Aceh pada hari Jumat (18/12) lusa, untuk melantik ketua PMI Provinsi Aceh.(*)
PENULIS : NURDINSYAM