Bupati dan Kapolres Pesijuek Korban Pemukulan Polisi

  IDI │ACEH HERALD Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaeb bersama Kapolres AKBP Eko Widiantoro, Kamis (28/5/2020) pagi, menepungtawari (peusijuek) Ramlan, korban pemulangan dua oknum polisi beberapa waktu lalu. Acara tepung tawar di rumahnya keluarga Ramlan itu turut dihadiri Ketua Komisi A DPR Aceh Tgk Muhammad Yunus, Wakapolres Kompol Warosidi, Muspika Nurussalam, serta sejumlah … Read more

SUASANA Peusijuek Ramlan, korban pemukulan oleh anggota Polsek Nurussalam. Bupati dan Kapolres Aceh Timur ikut mempeusijuek yang dilaksanakan di rumah keluarga korban, Kamis (28/5/2020). FOTO : HUMAS POLRES ACEH TIMUR

Iklan Baris

Lensa Warga

SUASANA Peusijuek Ramlan, korban pemukulan oleh anggota Polsek Nurussalam. Bupati dan Kapolres Aceh Timur ikut mempeusijuek yang dilaksanakan di rumah keluarga korban, Kamis (28/5/2020).
FOTO : HUMAS POLRES ACEH TIMUR

 

IDI │ACEH HERALD

Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaeb bersama Kapolres AKBP Eko Widiantoro, Kamis (28/5/2020) pagi, menepungtawari (peusijuek) Ramlan, korban pemulangan dua oknum polisi beberapa waktu lalu. Acara tepung tawar di rumahnya keluarga Ramlan itu turut dihadiri Ketua Komisi A DPR Aceh Tgk Muhammad Yunus, Wakapolres Kompol Warosidi, Muspika Nurussalam, serta sejumlah anggota Polres Aceh Timur.

Bupati Hasballah merasa bersyukur karena di tengah suasana Lebaran dan Covid-19, dirinya bersama Kapolres masih bisa bersilaturahmi dengan keluarga Ramlan. “Pada momentum Idul Fitri yang sangat mulia ini, semua kesalahpahaman dan kesilapan hendaknya dapat dimaafkan,” pinta bupati yang akrab disapa atau Rocky itu.

Kata dia, dengan adanya permohonan maaf disertai pesiejuek sebagai adat Aceh, hukum adat telah diselesaikan. Dengan demikian, kedua oknum anggota polisi tersebut dapat dimaafkan dari semua kesilapannya.

Pada kesempatan itu, Rocky ikut menyerahkan santunan uang tunai Rp 5 juta kepada Ramlan melalui keluarganya, untuk keperluan pengobatan Ramlan di Banda Aceh.

 

Sementara Kapolres Eko Widiantoro mewanti-wanti semua personel Polres Aceh Timur untuk menjadikan kasus ini yang terakhir kalinya. “Jangan sampai terulang lagi hal-hal yang menyangkut tindakan-tindakan tidak berkenan dan tidak sesuai dengan kode etik kepolisian maupun norma-norma hukum yang ada di kepolisian,” tegas Eko.

Dari pihak keluarga yang diwakili Muhammad Adami mengatakan, pihaknya sudah memaafkan apa yang terjadi. Hari ini kami bukan membuat acara  pesijuk saja. “Tapi, hari ini kami menyambut dua tali persaudaraan baru,” pungkas Adami.

Diberitakan sebelumnya,  dua oknum Polsek Nurussalam memukulan Ramlan, warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Pria berumur 68  tahun merupakan orang kurang waras dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Akibat pemukulan itu, keluarga Ramlan diwakili adik kandungnya, Abdul Muluk, melaporkan kedua oknum polisi itu ke Propam Polres Aceh Timur.(*)

Baca Juga:  Agam Inong Aceh 2022 Diharapan Pertahankan Juara Duta Wisata Nasional

PENULIS : RIDWAN SUUD

Berita Terkini

Haba Nanggroe