
KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali membuka Diklat Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2021 di Gedung Wisma Atlet, Kota Jantho, Kamis (28/10/2021). Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Dr Silahuddin MAg, narasumber pusat, LPMP, LPTK, dan para guru.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, DR Silahuddin MAg melaporkan, diklat tersebut akan diikuti peserta seluruhnya mencapai 962 orang. Mereka terdiri dari guru berstatus ASN dan honorer, dengan rincian guru TK sebanyak 40 orang, guru SD 476 orang, dan guru SMP 380 orang.
Adapun maksud Diklat UKG dan PPG tersebut antara lain untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk dapat mengikuti ujian akademik.
Dalam sambutannya, Bupati Ir Mawardi Ali mengemukakan, seleksi akademik PPG dalam jabatan merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, yaitu pada Pasal 8 menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Program PPG dalam jabatan, jelasnya, merupakan salah satu kebijakan Kemendikbud untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Kepada peserta Diklat, Bupati Aceh Besar mengharapkan agar mengikutinya secara baik dan sungguh-sungguh karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan SDM guru di Kabupaten Aceh Besar. “Hasil yang diharapkan dari kegiatan diklat ini adalah untuk memperoleh pembekalan dalam persiapan mengikuti seleksi akademik PPG dan diharapkan lulus tes sebagai persyaratan menuju PPG dalam jabatan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud melalui LPTK yang telah ditetapkan,” katanya.