
LHOKSEUMAWE l ACEH HERALD-
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe membayar jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP), ratusan juta kepada ahli waris.
Kegiatan pada Senin (6/9/2021) diserahkan oleh Sekda Lhokseumawe T Adnan di Kantor BPJS setempat.
Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Drs Marzuki dalam siaran pers menyebutkan penyerahan klaim Jaminan kematian (JKM) diterima ahli waris Ahmady Kades Gampong Kota Lhokseumawe sebesar Rp 42.000.000, Muhammad Ulfa , karyawan Dinas Kelautan ,Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe sebesar Rp 42.000.000. Dan JKM , JHT dan JP dibayarkan kepada ahli awris dari Marzuki karyawan Pertamina Training and Consulting sebesar Rp 55.011.290, dan jaminan pensiun berkala sebesar Rp 356.000 per bulan.
Kemudian, ujar Marzuki, biaya siswa perguruan tinggi atas nama Nurul Aulia sebesar Rp 12 juta per tahun, biaya siswa SMA atas nama Naufal Maulizan sebesar Rp 3 juta per tahun.
Selanjutnya, pembayaran JKM, JHT, JP diberikan kepada Hery Firdaus karyawan BUT.The John Hospskins University sebesar Rp 208.599.720 dan Jaminan pensiun (JP) berkala sebesar Rp 650.790 per bulan.
Kemudian biaya siswa kepada Muhammad Alif –SD sebesar Rp 1.500.000 per tahun, kepada Muhammad Firdauas –SD sebesar Rp 1.500.000 per tahun. Penyerahan JKM, JHT dan JP dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan SE.
Kacab BPjamsostek Ketenagakerjaan, Syarifah Wan Hamidah mengatakan, pelaksanaan pembayaran klaim yang dilakukan Bpjamsostek bertepatan dengan acara memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2021, yang seharusnya dilaksanakan pada 4 September 2021.
Dikatakan, ada beberapa jenis klaim yang kami lakukan pembayaran hari ini, pertama klaim pembayaran JKM, JHT, dan jaminan pensiun (JP).
Sekda Lhokseumawe, T Adnan SE mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang komit melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat.
Hadir pada acara itu Kepala BKD, Ir Mawardi MSi, Asisten III Setdako, Ir Mehrabsyah, Kepala DKPP, M Rizal, dan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Dan Satu Pintu, Amiruddin, SH.
Penulis : Yuswardi