
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com-
PUSAT Penelitian, Data dan Informasi BNN R.I bekerjasama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), melaksanakan kegiatan Kajian Desain Strategis Active Defense dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, di Hotel Diana Lhokseumawe pada Rabu (16/09/2020).
Kegiatan yang bersifat pengumpulan data atau pulahta terkait pertahanan diri secara aktif ini berlangsung Rabu dan Kamis 16 s/d 17 September 2020. Para peserta dibagi ke dalam empat kelompok serta diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan. Peserta terdiri dari Polres, BNN, Bea dan Cukai, Imigrasi, Kodim, Lanal, Lapas, akademisi serta para pihak yang berkompeten di bidangnya.
Pada sesi pertama, hampir semua peserta sepakat bahwa modus operandi penyelundupan barang haram itu adalah melalui jalur laut dan melibatkan masyarakat pesisir yang tergolong ekonomi lemah.
Di era pembatasan aktifitas tatanan baru kehidupan, sebut Dian E Saputra, perwakilan dari Bea dan Cukai Lhokseumawe, distribusi dan penyelundupan narkotika golongan I itu tidak berkurang. “Saat mana kita sangat hati-hati beraktifitas, justru para bandar memanfaatkan celah ini untuk kepentingan bisnisnya”, sebut Kasubsi Penindakan ini.
Penanganan kejahatan narkotika yang merupakan extra ordinary crime, hingga saat ini masih berhadapan dengan berbagai kendala di lapangan. AKBP. Fakhrurrozi, S.H yang juga Kepala BNN Kota Lhokseumawe menuturkan, Inpres 02/2020 tentang RAN P4GN masih kurang populer dibandingkan dengan inpres lainnya.
Hal demikian dirasakan pihaknya dalam membangun sinergitas dengan stakeholder di lapangan, “instruksi Bapak Presiden itu sudah jelas dan tegas, namun di daerah belum semua pihak dapat menindaklanjutinya”, sebut mantan Kabid Brantas BNNP Aceh ini.
Secara terpisah, peneliti dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) Ali Asghar, M.A, Pol dalam conferensi persnya menyebutkan, kegiatan FGD ini dimaksudkan sebagai upaya menyerap informasi sedalam-dalamnya. Untuk melihat kendala di lapangan sekaligus menentukan arah kebijakan penanganan narkotika di masa mendatang, pungkas staf senior di Pusat Kajian Keamanan Nasional ini.
Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe, Aceh Utara