BNN Gandeng Media untuk  Tingkatkan Penanganan Kasus Narkoba

BANDA ACEH I ACEHHRALD – Menyikapi tingginya trend pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh, Badan Narkotika Nasional Republik lndonesia (BNN-RI) menggandeng media sebagai mitra untuk peningkatan kinerja pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Hal itu terungkap dalam kegiatan ngopi bareng, sekaligus silaturrahmi antara jajaran BNN dengan awak media di Aceh, Rabu (28/09/2022). Kegiatan ngopi bareng ini … Read more

Foto HT Anwar

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHRALD – Menyikapi tingginya trend pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh, Badan Narkotika Nasional Republik lndonesia (BNN-RI) menggandeng media sebagai mitra untuk peningkatan kinerja pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Aceh.

Hal itu terungkap dalam kegiatan ngopi bareng, sekaligus silaturrahmi antara jajaran BNN dengan awak media di Aceh, Rabu (28/09/2022). Kegiatan ngopi bareng ini berlangsung di Tower Kopi Simpang Lima, Banda Aceh.

Menurut Kabag Publikasi dan Media Sosial BNN RI Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, SH,M.Si kepada sejumlah wartawan, saat ini para pemain narkotika di Aceh telah bergeser pola permainannya. Yang sebelumnya hanya bermain ganja, kini telah beralih ke sabu. “Kenapa terjadi perubahan, karena sabu lebih menguntungkan dari pada ganja. Selain mudah membawanya, juga dari segi  keuntungan yang didapat lebih besar, dimana harga jual sabu lebih mahal dari ganja, juga dari sisi ongkos atau upah angkut lebih menguntungkan.”

Terkait dengan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang bermain dengan peredaran narkotika, ia tidak menampik jika ada keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika. “Keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkotika ini, karena ada obsesi untuk mendapatkan keuntungan yang besar, baik dari segi harga jual yang menggiurkan, juga dari segi ongkos atau upah angkut yang besar, walaupun dia tahu apa yang dilakukan nya melanggar hukum,” kata Riky didampingi Kepala BNNK Banda Aceh, Masduki, SH, MH.

BNN telah melakukan upaya tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika baik itu ganja, sabu dan segala jenis lainnya yang dilarang oleh undang-undang di Republik Indonesia. “Jika oknum penegak hukum terlibat dalam peredaran narkotika, maka akan kita berikan sanksi tegas hingga dengan .Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH),”

Baca Juga:  Presiden Pemuda Asia Afrika Temui Ketua Umum SMSI

Membahas tentang legalitas terkait penggunaan ganja baik itu untuk keperluan medis atau lainnya, atau juga seperti di Thailand yang telah melegalkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja, maka selama undang-undang itu belum disahkan di Republik Indonesia, maka penggunaan ganja tersebut ilegal atau melanggar hukum, maka kita wajib memberantasnya.

BNN meminta kepada awak media untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari bahaya penggunaan narkotika. “Dampak buruk yang dirasakan dari penggunaan narkotika, bukan pada kesehatan, tetapi dampak sosial yang akan dirasakan. Mulai dari pergaulan bebas, hingga pelanggaran hukum pidana lainnya,” tutupnya.

Berita Terkini

Haba Nanggroe