BNN Dorong Terwujudnya Gampong Bersih Narkoba

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe mengajak pihak kecamatan, gampong dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan “Gampong Bersih Narkoba”. Hal ini mengemuka dalam Lokakarya Mini (Lokmin) Puskesmas yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Muara Dua, Rabu (4/3/2020). Kegiatan Lokmin triwulan I diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur muspika, mukim, geuchik … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Lokakarya di Kecamatan Muara Dua. Foto IST

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe mengajak pihak kecamatan, gampong dan seluruh  pemangku kepentingan untuk menciptakan “Gampong Bersih Narkoba”.

Hal ini mengemuka dalam  Lokakarya Mini (Lokmin) Puskesmas yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Muara Dua,  Rabu (4/3/2020).

Kegiatan Lokmin triwulan I diikuti 50 peserta yang  terdiri dari unsur muspika, mukim, geuchik dan staf puskesmas Muara Dua, dan dibuka oleh Camat Muara Dua, Heri Maulana, S.STP, MSM.

Heri meminta pihak Puskesmas untuk bekerja secara profesional memberikan layanan kesehatan kepada masyaraka, tanpa melihat status sosial. “Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan layanan yang baik di bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar dalam rangka mencapai produktifitasnya”, sambung alumni STPDN ini.

Di sisi lain, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H, melalui staf Muhammad Ardabili, SKM menekankan pentingnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan sampai ke gampong, guna menciptakan Gampong bersinar (bersih narkoba). “Bersih-bersih itu harus kita mulai dari Gampong, pemuda dan seluruh sumber daya Gampong kita integrasikan dalam wujug Pageu Gampong”, sambung Ardabili.

Dia mengatakan, untuk meminimalisir angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, sudah seharusnya pemerintahan gampong merancang Qanun yang mengatur tentang sanksi sosial bagi panyalahguna dan pengedar narkoba. “Perlu sanksi sosial yang mengikat untuk mengurai masalah narkoba ini”, pungkas alumni Akfis Wiratama Sumatera Barat ini.

 

Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara

Baca Juga:  Gerak Dorongan Kejaksaan Limpahkan Kasus Keramba Apung ke Pengadilan

Berita Terkini

Haba Nanggroe