Berkas Perkara 2 Penyebar Video Syur Gisel Sudah Dikirim Lagi ke Jaksa

JAKARTA | ACEH HERALD – Polisi akhirnya melimpahkan berkas kedua penyebaran video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukino Defretes atau Nobu ke jaksa penuntut umum (JPU). Kasus video syur Gisel – MYD semula beredar di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan penyidik sebelumnya telah mengirimkan berkas perkara itu ke … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Artis Gisel

JAKARTA | ACEH HERALD – Polisi akhirnya melimpahkan berkas kedua penyebaran video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukino Defretes atau Nobu ke jaksa penuntut umum (JPU). Kasus video syur Gisel – MYD semula beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan penyidik sebelumnya telah mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa beberapa waktu lalu. Penyidik sudah melengkapi kekurangan yang menjadi petunjuk jaksa.

“Kami sudah kirim tahap 1, kemudian sudah diperbaiki, sudah dikirim kembali ke kejaksaan terhadap dua tersangka yang (menyebarkan video syur secara) masif. Mudah-mudahan secepatnya turun kabarnya P21-nya yang kita harapkan secepatnya untuk bisa kita limpahkan tahap 2,” papar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, JPU mengembalikan berkas perkara kedua tersangka karena dinilai masih belum lengkap. Salah satu kekurangannya adalah meminta keterangan Gisel dan Nobu.

Polisi kemudian melengkapi berkas tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Namun keduanya tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Terbaru, polisi akan melakukan olah TKP kasus video syur Gisel itu. Olah TKP akan dilakukan di hotel di Medan, Sumatera Utara.

“Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sementara Gisel dan Nobu saat ini masih dikenai wajib lapor. Dia menyebut pihaknya pun masih terus melengkapi berkas perkara dari kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu.

“Untuk saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1,” ujar Yusri.

Baca Juga:  Skuad Sajan FC Matangkan Persiapan Menuju Liga Pamong di Tapaktuan

Kasus video syur Gisel dan Nobu menyita perhatian publik pada akhir 2020. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran dari video tersebut.

Pengakuan keduanya, video syur tersebut direkam pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel sendiri mengaku sempat mengirimkan video syur tersebut kepada Nobu lewat AirDrop iPhone.

sumber detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe