Belajar Online di Pidie Berlanjut Lagi

SIGLI I ACEHHERALD.com – KEBIJAKAN Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara Daring (Dalam Jaringan/Online) dan Luring (Luar Jaringan/Offline) di Pidie terus berlanjut, selama kabupaten itu masih status Zona Merah dan Orange. Namun akan kembali dilakukan pembelajaran tatap muka (BTM), bila status daerah sudah berubah ke zona hijau atau ke zona kuning. Konsep itu sesuai dengan Surat … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kacabdin Disdik Pidie & Pijay, Drs.Muslim Mahmud,MM. Foto kiriman Asnawi Ali

SIGLI I ACEHHERALD.com –

KEBIJAKAN Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara Daring (Dalam Jaringan/Online) dan Luring (Luar Jaringan/Offline) di Pidie terus berlanjut, selama kabupaten itu masih status Zona Merah dan Orange. Namun akan kembali dilakukan pembelajaran tatap muka (BTM), bila status daerah sudah berubah ke zona hijau atau ke zona kuning.

Konsep itu sesuai dengan Surat  Keputusan Bersama 4 (empat) menteri, jelas Kepala Cabang Dinas Disdik Pidie & Pijay, Drs Muslim Mahmud MM, kepada awak media, Kamis (17/09/2020).

Dikatakan, dalam kaitan teknis pembelajaran itu, para kepala SMU, SMK, dan SLB nantinya berpedoman kepada SKB 4 (empat) menteri tersebut, sampai dinyatakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang perubahan Status Zona. Hal itu pernah disampaikan sebelumnya kepada para pimpinan sekolah di Pidie. “Kita pernah sampaikan sebelumnya, ditingkat satuan pendidikan agar mempedomani SKB 4 (empat) menteri, Pergub, Perbup, dan SOP Covid-19, dalam mengambil kebijakan terhadap Proses Belajar Mengajar (PBM) di masa Pandemi Covid-19,” tutur Muslim.

Sementara, Plt Kadisdik Pidie, Drs.Ridwandi mengatakan PJJ diperpanjang 14 hari kedepan, mulai 19 September sampai 2 Oktober 2020, karena status Pidie belum juga berubah dari Status Zona Merah penyebaran Covid-19. “Belajar Tatap Muka (BTM) di kelas belum bisa dilaksanakan, sesuai Protokol Kesehatan, sehingga Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah,atau PJJ secara Daring/Luring kembali diperpanjang dari 19 September sampai 2 Oktober 2020,” ungkap Ridwandi.

Sementara hal itu juga berlaku dengan nadrasah, sekolah  dibawah naungan Kantor Kemenag Pidie, dimana PJJ secara Daring/Luring, BTM untuk semua jenjang sampai 2 oktober 2020, atau ditentukan kemudian.

Kebijakan PJJ/PBM di rumah secara Daring/Luring, sudah empat kali diberlakukan di Pidie, sejak Juli 2020 lalu. Kabupaten Pidie, dimasukan oleh Tim Gugas Covid-19 Pusat ke dalam Zona berbahaya penyebaran Covid-19. Hal itu disebabkan kasus Covid-19 di daerah penghasil kerupuk melinjo ini terus meningkat, hampir seratus dinyatakan positif, dan 14 orang diantaranya dilaporkan meninggal.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Berbagi Bingkisan Hari Raya untuk Nakes

 

PENULIS               : */NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe