Bekerjasama Dengan PPI, Disdagperinkop UKM Aceh Selatan Salurkan Minyak Goreng Curah

TAPAKTUAN|ACEH HERALD MENGANTISIPASI kelangkaan dan ketersediaan stok minyak goreng di pasar rakyat, Dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Aceh Selatan, bekerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh melaksanakan penyaluran minyak goreng curah melalui enam orang pedagang sembako di Pasar Inpres Tapaktuan, Senin (14/3/2022). Kepala Dinas … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Penyaluran minyaj goreng curah di Pasar Inpres Tapaktuan yang dikoordinir langsung Kadis Perindagkop dan UKM Aceh Selatan, T Harida Aslim SE MM. Foto Zulfan,

TAPAKTUAN|ACEH HERALD

MENGANTISIPASI kelangkaan dan ketersediaan stok minyak goreng di pasar rakyat, Dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Aceh Selatan, bekerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh melaksanakan penyaluran minyak goreng curah melalui enam orang pedagang sembako di Pasar Inpres Tapaktuan, Senin (14/3/2022).

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Aceh Selatan, T Harida Aslim SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Armahdi Mahzar SE kepada Acehherald.com menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng curah di pasar rakyat khususnya di Pasar Inpres Tapaktuan. “Pemerintah Daerah Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi dan UKM Aceh Selatan pada tahap awal penyaluran minyak goreng curah Kabupaten Aceh Selatan mendapat alokasi sebanyak 8.912,5 kg. Kita berharap penyaluran ini dapat terus dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar rakyat,” kata T Harida.

T Harida berharap, dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan R.I Nomor 06 Tahun 2022 para pedagang yang telah mendapat minyak goreng curah dengan harga subsidi untuk mendukung program Pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng dengan tidak melakukan hal-hal yang berbenturan dengan peraturan perundang-undangan dan menjual dengan harga HET yaitu Rp 11.500,/liter.

 

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Aceh Turun 0,10 Poin

Berita Terkini

Haba Nanggroe