Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Barang Illegal dan Mainan Seks

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan pada tahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Foto: Humas Kanwil Bea & Cukai Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh musnahkan satu juta batang rokok ilegal serta mainan seks yang disita dalam kurun waktu selama tahun 2022 dan 2023.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari mengatakan, nilai dari barang ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp 1,7 miliar dengan total perkiraan kerugian negara dari potensi penerimaan bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

Pemusnahan barang selundupan tersebut berlangsung di lapangan belakang Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Senin (27/11/23).

Dalam pemusnahan itu, ada banyak jenis merek rokok dengan lebih dulu dihancurkan menggunakan alat khusus.

Setelah itu, tim gabungan membakar rokok tersebut dalam drum yang sudah disiapkan.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga memusnahkan alat mainan seks, boneka seks, bagian senjata api, bubuk kopi hingga bahan makanan dengan cara dirusak dan dibakar.

Pihaknya menyebutkan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan pada tahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Barang ilegal itu disebut hasil operasi pasar dan hasil analisa jual beli di berbagai marketplace melalui perusahaan ekspedisi di wilayah pengawasan Bea Cukai Aceh.

Kanwil Bea Cukai Aceh beserta satuan kerja di bawahnya senantiasa melaksanakan sinergi dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI-Polri, Satpol PP dan WH, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot serta instansi terkait lainnya guna melaksanakan penegakan hukum di wilayah Aceh khususnya di bidang kepabeanan dan cukai, jelas Leni.

Ia menambahkan untuk menjalankan misinya tersebut Bea Cukai berkomitmen akan selalu menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jamu Para Pimpinan Kontingen PKA ke-8

Laporan: Andika Ichsan

Kata Kunci (Tags):
bea cukai, bea cukai aceh, barang ilegal, mainan seks,

Berita Terkini

Haba Nanggroe