Banda Aceh Kota Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Terbaik

SABANG I ACEHHERALD.com – Kota Banda Aceh kembali membawa pulang piala penghargaan setelah Piala Adipura ke-10 awal pekan lalu. Kali ini penghargaan dari Pemerintah Aceh pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Sabang Fair, Kota Sabang, Sabtu (04/03/2023). Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) … Read more

Sekda Banda Aceh Amiruddin menerima piagam RTH terbaik dari Kadis DLHK Aceh, A Hanan

Iklan Baris

Lensa Warga

SABANG I ACEHHERALD.com – Kota Banda Aceh kembali membawa pulang piala penghargaan setelah Piala Adipura ke-10 awal pekan lalu. Kali ini penghargaan dari Pemerintah Aceh pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Sabang Fair, Kota Sabang, Sabtu (04/03/2023).

Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbaik 2022, yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Ahmad Hanan kepada Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin.

Sementara peringkat dua hingga harapan tiga Pengelolaan RTH ikut diraih oleh Kabupaten Nagan Raya, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Jaya.

“Alhamdulillah, Kota Banda Aceh saat ini sudah memenuhi 14,33 persen dari sektor RTH publik. Ini dapat terwujud berkat komitmen bersama pemerintah kota dengan stakeholder terkait serta peran aktif masyarakat,” ujar Sekda Amiruddin usai menerima penghargaan.

Menurut Amiruddin, penghargaan ini akan semakin memotivasi Pemko Banda Aceh untuk dapat mewujudkan luas RTH yang ideal, sesuai amanat undang-undang demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik.

Selayaknya yang tertuang di dalam Undang-Undang No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, yang menyebutkan, proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada suatu daerah minimal 30 persen dari total luas wilayah, yang terdiri dari 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat.

Menurut Sekda Kota Banda Aceh, ada banyak manfaat dari adanya RTH ini, selain berfungsi sebagai paru-paru kota dan kabupaten, juga bisa menjadi destinasi wisata keluarga dan tempat edukasi bagi pelajar atau mahasiswa.

Selain penghargaan ini, kegiatan HPSN 2023 di Kota Sabang diawali dengan pembersihan sampah di pesisir pantai arena Sabang Fair oleh Sekda Amiruddin, tamu undangan dan para relawan dan acara berakhir dengan penandatanganan Deklarasi “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. (*)

Baca Juga:  Polda Aceh Dalami Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah

Penulis   : Vina (Banda Aceh)

Berita Terkini

Haba Nanggroe