JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri memasuki babak baru. Kini Densus 88 Antiteror Polri digandeng dalam pencarian Dito di kasus senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, dia belum bisa mengungkap alasan Bareskrim menggandeng Densus 88.
“(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Tak banyak bicara, Agus hanya meminta doa agar Dito segera ditangkap. Selain itu, Bareskrim juga menyidik kasus lainnya yakni kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.
“Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera (ditangkap),” ujar Agus.
Minta Dito Serahkan Diri
Dittipidum Bareskrim Polri masih memburu keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Bareskrim meminta Dito segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum.
“Kita tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke (diri ke) Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
“Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan,” imbuhnya.
Terkait keberadaan Dito, Djuhandhani mengatakan masih dilakukan upaya pencarian. Dia menegaskan Bareskrim berkomitmen tetap intens memburu Dito.
“Kita tidak pandang bulu, kita tidak tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari,” kata Djuhandhani.
Adik-Ortu Dito Diperiksa
Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (16/6). Mereka diperiksa penyidik sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menjerat Dito Mahendra sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan adik Dito yang berinisial B dan orang tuanya datang memenuhi panggilan Bareskrim.
“Adik dan orang tua (Ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6).
Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap keduanya. “Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim,” ujarnya.
9 Senpi Tak Berizin
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther