BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara dejure telah resmi menggantikan posisi Martunis sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil dan menunjuk Sekretaris Dearah Aceh Singkil Azmi sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil yang baru .
Diketahui, pergantian tersebut seiring dengan berakhirnya satu tahun masa jabatan Martunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil. Prosesi pergantian tersebut juga dilakukannya pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (21/7/23).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1396 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Selain melantik Azmi, Dikesempatan yang sama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara resmi juga menyerahkan dokumen Surat Keputusan Perpanjangan masa Jabatan Ahmadlyah sebagai Penjabat Bupati Simeulue.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengucapkan “selamat atas pelantikan ini. Dia berharap kepada Pj Aceh Singkil dan Pj Bupati Simeulue dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik”, tuturnya.
Marzuki menyebut, mulai hari ini Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Penjabat Bupati Simeulue telah resmi menjabat sebagai Pimpinan Pemerintahan di kabupaten masing- masing.
Ia meminta, “Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Penjabat Bupati Simeulue dapat membangun komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder, terutama dengan Forkopimda, Ulama dan elemen masyarakat setempat. Sebab, kita perlu menjaga hubungan harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah”, harapnya.
Selai itu, pihaknya juga meminta dapat menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum, agar pembahasan dan penetapan APBK dapat berjalan tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal, imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, kepada Penjabat kepala yang baru saja diresmikan dapat mendorong proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara Jujur, adil, aman, damai dan demokratis, demikian ulasannya.
Penulis: Andika Ichsan/Banda Aceh