ASN Jangan Main Politik Praktis, DPRA Tak Segan Laporkan Ke Kemendagri

Tgk Muhar menegaskan dirinya tidak segan-segan meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri jika ditemukan bukti ada ASN atau aparatur pemerintahan di Aceh yang terlibat politik praktis.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharruddin. Foto Dokumentasi Pribadi.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com —  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin mengingatkan jajaran aparatur pemerintahan di Aceh untuk tidak terlibat politik praktis dalam hal pelaksanaan Pilkada di Aceh, terutama para Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Muharuddin menuturkan, bekerjalah sesuai tugas dan fungsi sebagai aparatur negara, karena dewan menerima laporan dari masyarakat, ada oknum ASN tertentu yang mencoba bermain politik praktis dan bertindak di luar kewenangannya sebagai ASN dengan mendukung salah satu pasangan calon.

Pria yang akrab disapa Tgk Muhar itu, Jumat (29/11/2024), menegaskan dirinya tidak segan-segan meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri jika ditemukan bukti ada ASN atau aparatur pemerintahan di Aceh yang terlibat politik praktis.

“Jika ditemukan bukti, maka temuan ini akan kami teruskan ke pihak terkait atau ke Kemendagri,” tegas Muhar.

Ia berpesan kepada penyelengara pemilu di Aceh, untuk bekerja profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada laporan yang kami terima nantinya ada penyelenggara yang bermain, maka kami tidak segan-segan meneruskan masalah ini ke penegak aparat hukum,” ungkapnya.

Kepada jajaran TNI/Polri di Aceh, Ia berharap untuk menjunjung tinggi netralitas demi mewujudkan pemilu damai dan bermartabat.

Laporan: Andika Ichsan

Baca Juga:  Banda Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar IDI 2021
Kata Kunci (Tags):
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharruddin, politik praktis, asn dilarang berpolitik praktis, lapor kemendagri,

Berita Terkini

Haba Nanggroe