Aparatur 730 Gampong di Pidie Lima Bulan tak Terima Siltap

SIGLI I ACEHHERALD.com – Aparatur 730 gampong di Kabupaten Pidie, terhitung sudah lima bulan tak menerima Penghasilan Tetap (Siltap), karena belum dibayar oleh Pemkab setempat, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2020. Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak Pemkab Pidie, seputar keterlambatan itu. Namun beberapa orang keuchik serta mukim mengakui jika Siltap mereka belum … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Zamah Sari. Foto Ist

SIGLI I ACEHHERALD.com – Aparatur 730 gampong di Kabupaten Pidie, terhitung sudah lima bulan tak menerima Penghasilan Tetap (Siltap), karena belum dibayar oleh Pemkab setempat, terhitung sejak bulan Januari  hingga Mei 2020.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak Pemkab Pidie, seputar keterlambatan itu. Namun beberapa orang keuchik serta mukim mengakui jika Siltap mereka belum disalurkan selama lima bulan pertama tahun 2020.

Seperti diketahui, upah jerih aparatur gampong atau Siltap itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Dana Desa. Disebutkan, gaji aparatur gampong dari Anggaran Dana Gampong (ADG), bersumber dari APBK, sesuai besaran Siltap.

Rincian aparatur gampong yang mendapat Siltap itu terdiri dari keuchik Rp 2,4 juta, Sekgam Rp 2,2 juta, dan aparatur lainnya, seperti Kaur dan Ulee Jurong, sebesar Rp 2,02 juta/orang setiap bulannya.

Seperti disampaikan Keuchik Meunasah Blang, Kecamatan Mila, Syukri, didampingi Imum Mukim Paloh, Zamah Sari, kepada awak media, Selasa (26/5/2020), sudah lima bulan sejak Januari hingga Mei 2020, Aparatur Gampong di Pidie belum terima upah jerih.

Lanjutnya, besaran Siltap aparatur gampong telah ditetapkan dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 yang bersumber dari APBK,dan berlaku mulai bulan januari 2020. “Semestinya gaji aparatur gampong segera dicairkan, tidak boleh ditahan pembayarannya,” ujar Syukri.

Sementara, Zamah Sari,Mukim Paloh, yang juga Ketua Majelis Mukim Kabupaten Pidie, mengatakan tak hanya itu, Siltap aparatur gampong dengan gaji 40 Dewan Pidie sama-sama sumbernya dari APBK 2020. Tetapi gaji anggota dewan dibayar rutin setiap bulan atau tidak macet. “Giliran Siltap aparatur gampong kok macet. Malah anggota dewan terkesan bungkam. “Aparatur Gampong atau Desa merupakan garda terdepan dalam pemerintahan di Indonesia, selayaknya para anggota Dewan memperjuangkan Siltap tersebut, apalagi, kemarin, kala Ramadhan dan kini sudah Idul Fitri, belum juga cair, ungkap Zamah.

Baca Juga:  Belasan Ormas Protes Kebrutalan Cina Terhadap Muslim Uighur

 

Penulis                 : */nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe