
DOK : POLSEK PEUDAWA
IDI │ ACEH HERALD
Maraknya kabar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia akan menggunakan jalur laut untuk kembali ke Aceh, diantisipasi sejak dini oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Peudawa, Aceh Timur. Sejak Rabu (29/4/2020), seluruh polisi telah mengawasi pelabuhan” jalur tikus” di wilayah hukum tersebut.
Pengawasan pelabuhan dan “jalur-jalur tikus” ini dilakukan aparat Polsek Peudawa untuk mengantisipasi penyebaran corona virus desease 2019 (Covid-19) dari titik-titik tertentu. Termasuk tempat pendaratan yang diduga sering digunakan TKI ilegal.
Kapolsek Peudawa, Ipda M Haris Nur, mengatakan di wilayah hukumnya, terdapat beberapa jalur pelabuhan “tikus” yang ditengarai berpotensi masuknya TKI dari luar negeri. Karena itu, dia pun menyiagakan anggotanya untuk mengawasi penyebaran virus corona yang bisa saja dibawa pekerja migran indonesia (PMI) dari Malaysia
“Intensitas patroli rutin tetap kami tingkatkan. Kami tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti ini,” tandas Haris.
Dia mengatakan, saat ini, negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19, terutama penyebarannya yang dikhawatirkan dari luar negeri. Untuk itu, Polsek Peudawa akan terus meningkatkan tugas patroli yang menjadi rutinitas institusi tersebut.
“Sudah menjadi tugas kami memberikan kenyamanan dan ketenteraman kepada masyarakat. Terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal,” pungkas Haris. (*)
PENULIS : POPON EL AZWANI