
IDI I ACEH HERALD
TIGA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ridwan Yunus, Darwati A.Gani dan Saiful Bahri melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Aceh Timur. Kedatangan mereka disambut Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad, M.Si di Aula Setdakab Aceh Timur, Jum’at (22/01/2021).
Kunker anggota Komisi I DPRA ini dalam rangka melihat Reformasi Agraria di Kabupaten Aceh Timur. Mereka menanyakan langsung bagaimana kemajuan dan hambatan. Hal ini akan menjadi masukan bagi DPRA khususnya Komisi I yang nanti akan dituangkan di dalam Qanun Pertanahan Aceh,” ujar Sekda Mahyuddin Syech Kalad kepada awak media.
Dalam kunjungannya ke Aceh Timur, anggota Komisi I DPR Aceh ini mendapat masukan dari Kepala BPN Aceh Timur, M. Taufik, Kadis Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Harvidaus, SH, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Safrizal Fauzi, Kadisnakertrans Aceh Timur, Drs Zulbahri, M.AP serta Kepala BKPH Peureulak, M. Safuanda.
Pada kesempatan itu, Sekda Mahyuddin mengharapkan Qanun Petanahan Aceh yang sedang digodok oleh DPRA hendaknya dapat menyerap aspirasi masyarakat Aceh khususnya Aceh Timur.
Sementara anggota Komisi I DPR Aceh, Ridwan Yunus menjelaskan, jika Komisi I DPR Aceh sedang menyelesaikan Qanun Aceh tentang pertanahan. “Jadi kami sedang mencari informasi terkait data akurat menyangkut pertanahan. Hal ini merupakan salah satu butir yang tertuang dalam perjanjian Helsinki antara RI-GAM. “Jadi pemerintah wajib menyediakan tanah pertanian kepada mantan kombatan,” ujar Ridwan Yunus.
Disebutkan Ridwan Yunus, memang ada beberapa lokasi tanah sudah dibagikan kepada Kombatan, bukan eks Kombatan GAM. Tetapi pihaknya tidak melihat ada catatan terkait dibagikan tanah kepada penerimanya.
Selain masalah pertanahan, Komisi 1 DPRA juga melakukan sosialisasi Perpres 23 Tahun 2015 tentang peralihan kantor wilayah badan pertanahan nasional (Kanwil BPN) ke dinas Pertahanan Aceh. “Saya berharap peralihan pertanahan dari Kanwil BPN ke Dinas Pertanahan Aceh segera terwujud” ujar Ridwan Yunus.
Ditambahkan Ridwan Yunus seusai melakukan kunker ke kabupaten/kota, pihaknya akan menjumpai Kementerian ATR guna melaporkan kesiapan baik kabupaten maupun provinsi. Jika itu terlaksana, sebagian besar dari pihak pegawai BPN juga akan dialihkan ke pegawai DPN. “Saya yakin Pemerintah Aceh juga sudah siap,” tutup Ridwan Yunus.
PENULIS : RIDWAN SUUD