
FOTO : YUSWARDI
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD
Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Lhokseumawe bertemu Kepala Kantor Kementerian Agama setempat. Mereka membahas tentang dayah, proses belajar-mengajar di madrasah, tanah wakaf yang belum disertifikasi, serta hal lain.
Ketiga anggota DPRK dimaksud yakni Tgk Masykur El Ahmadi dari Partai Golkar, Tgk Hamzah Ali dari Partai PAN, dan T Abdul Hakim yang merupakan kader Partai Demokrat.
Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Masykur El Ahmadi, mengatakan selain kondisi madrasah, persoalan lain yang mencuat adalah terkait travel umrah yang tak berizin.
“Kami datang ke Kemenag untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi di lembaga itu,” imbuh Tgk Hamzah Ali kepada Aceh Herald, Rabu (1/7/2020).
PENULIS : YUSWARDI