Anggota Dewan Sisir Rumah Warga Disabilitas untuk  Perekaman E KTP

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD PEREKAMAN E KTP tidak hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi hal yang sama kini juga bisa dilakukan melalui pintu ke pintu. Kegiatan memelopori kegiatan mendatangi rumah warga dilakukan oleh anggota DPRK Aceh Utara Mulyadi. Ia bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Perekaman e KTP untuk warga disabilitas di Desa Kitou, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Foto Ist

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD

PEREKAMAN E KTP tidak hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi hal yang sama kini juga bisa dilakukan melalui pintu ke pintu.

Kegiatan memelopori kegiatan mendatangi rumah warga dilakukan oleh anggota DPRK Aceh Utara Mulyadi. Ia bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, mendatangi warga disabilitas di Gampong KItoe, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Mulyadi mengatakan, ia bersama Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara Safrizal, didampingi Sekcam Samudera, keuchik serta perangkat Gampong Kitou pada Kamis 30 September 2021 datang ke rumah warga yang berkebutuhan khusus untuk perekaman E-KTP. “Alhamdulillah dengan ada nya inisiatif yang kami lakukan, sangat bermanfaat bagi warga. Akhir nya saudara kita tersebut sekarang memiliki kartu identitas (KTP),” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, ia  beserta Disdukcapil Aceh siap jemput bola untuk perekaman e-ktp ke rumah rumah warga yang cacat dan lumpuh untuk perekaman KTP. “Kami siap mengfasilitasi kegiatan perekaman KTP terhadap masyarakat yang  cacat dan bisa datang ke kantor. Seperti masyarakat normal. Kami yang akan datang ke rumah rumah mereka,” ujar Mulyadi.

 

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Kondisi Cuaca Ekstrim, Sarkawi Chek Stok Logistik Dinsos

Berita Terkini

Haba Nanggroe