
REDELONG I ACEHHERALD.com – Beruntung bagi anda warga Bener Meriah yang lahir tanggal 1 Juli dan sudah wajib membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bila berkendaraan bermotor, silakan buat SIM terhitung sejak hari ini sampai dengan akhir Juni 2020, di Bener Meriah, karena bebas biaya alias gratis.
Kebijakan tersebut juga dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Bhayangkara serta bantuan Covid-19, oleh jajaran Polres Bener Meriah melalui Satlantas Polres Bener Meriah. “Mulai sejak hari ini sampai dengan akhir Juni 2020, kita melaksanakan program pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang tangal lahirnya tepat pada tanggal 1 Juli,” ungkap Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah AKP Syabirin SH MSi, Senin ( 15/6/2020) saat penyerahan bantuan beras kepada sejumlah sopir dum truck di terminal muat barang Ketipis.
Menurut AKP Syabirin, SIM gratis untuk masyarakat yang tanggal lahirnya tepat pada 1 Juli itu mencakup SIM A dan C atau lebih tepatnya salah satu dari kedua type SIM dimaksud. “Kepada seluruh masyarakat jika ada yang kelahiran 1 Juli belum memiliki SIM cukup bawa foto kopy KTP dan keterangan sehat pihak kesehatan dan segera akan kita buatkan SIM tanpa dipungut biaya,”ujarnya.
Sebelumnya, ia bersama Ketua Organda Bener Meriah Ajwin ABL, Dansub Denpom Lettu CPM Romi Iswanto, Sekretaris Dinas Perhubungan Bener Meriah Ilham Abadi melaksanakan bakti sosial dan bantuan sosial dengan menyerahkan bantuan beras terhadap 60 supir dum truk dan sopir bus angkutan umum.
Dalam kesempatan itu, Syabirin juga menghimbau kepada seluruh sopir maupun kernet angkutan Bus umum maupun Dum Truck untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker.
Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Bener Meriah Ilham Abadi secara terbuka mengapresiasai apa yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bener Meriah yang berkerjasama dengan Organda Bener Meriah, tentang SIM gratis iu.
Sedangkan Ketua Organda Bener Meriah, Ajwin ABL pada kesempatan itu menghimbau kepada seluruh sopir dum truk agar mengenakan penutup (tenda) mobil saat membawa material, supaya tidak menganggu pengguna jalan lain saat melintas.
Penulis : Nurdinsyam