Aksi Nekat Bapak-Anak Bajak Ponsel Milik Kapolda Jateng

SOLO | ACEHHERALD.COM – Telepon seluler (ponsel) Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Dalam waktu sepekan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang ternyata pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

SOLO | ACEHHERALD.COM – Telepon seluler (ponsel) Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Dalam waktu sepekan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang ternyata pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut peretasan bermodus mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

“Iya, klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Dwi saat ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. “Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya.

Polisi kemudian bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggotanya dari Subdit Jatanras turut membantu penangkapan terhadap kedua pria itu. Dari foto yang diterima, tampak dua pelaku yang merupakan ayah dan anak itu tengah berjongkok usai ditangkap.

“Iya benar, anggota kita dari Jatanras turut mem-back up penangkapan (ayah dan anak peretas HP Kapolda Jateng) tersebut,” kata Anwar saat dimintai konfirmasi detikSumbagsel, Senin (31/7).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/7) pagi. Saat ditangkap, keduanya tengah berada di rumah mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

“Iya, ditangkapnya itu pagi kemarin di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, yang modus file undangan APK itu. Sampai di Palembangnya siang dan langsung kita serahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana,” jelasnya.

Baca Juga:  Hj Rizayati Komit Bantu Tim Sepakbola PON Aceh

Dua pelaku saat ini sudah diamankan di Semarang. Pendalaman masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Bayu menyebut informasi lebih lanjut akan dilakukan dalam jumpa pers.

“Terkait peretasan handphone, Ditreskrimsus telah menurunkan tim kemudian mendapatkan dua pelaku yang sudah diamankan di Ditkrimsus Polda Jateng. Dan sekarang masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” kata Bayu di kantornya, Selasa (1/8).

Sumber: detik.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe