BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com – TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, yang sempat menjadi buronan kasus pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, beberapa hari lalu, akhirnya menyerahkan diri.
Ia diamankan oleh tim gabungan Polsek Kuta Alam bersama Kodam IM di rumahnya pada Minggu (1/6/ 2025) malam, setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengatakan yang bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim berkoordinasi dengan pihak keluarga kemarin,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Bersamanya, polisi ikut menyita dua unit AC curian yang sudah dibongkar. Dimana, bagian dalam AC yang terdiri dari kuningan, tembaga dan lainnya telah dijual pelaku.
“Isinya seperti kuningan dan lain-lain sudah dijual oleh pelaku, jadi hanya casing AC yang kita sita dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kepentingan pribadinya,” lanjut Suriya.
Pelaku TP alias TH pun saat ini masih ditahan sementara di Mapolsek Kuta Alam untuk menjalani proses hukum lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Satpam mengamankan pelaku pencurian AC di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Pencurian itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 subuh sekira pukul 05.00 WIB dan diketahui oleh satpam yang kala itu sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu pelaku yakni FK (48), lebih dulu tertangkap lantaran terjatuh dari motor saat hendak kabur bersama TP. Ia diamankan bersama dua unit AC curian yang ikut terjatuh.
“Saat ketahuan satpam, kedua pelaku berupaya kabur bersama empat unit AC (indoor) yang dicuri. Namun pelaku FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP melarikan diri dengan membawa dua AC lainnya,” ucap Suriya, Sabtu (31/5/2025).
Laporan: Andika Ichsan