Aceh Selatan Raih Penghargaan Proklim Utama Dari Kementerian LHK RI

TAPAKTUAN|ACEHHERALD- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memperoleh penghargaan sebagai Desa Pro Iklim (ProKlim) dari Kementerian LHK tahun 2022, bertempat Hall Meuligoe Bupati Aceh Selatan. Sesuai dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.1084/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022, Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur dinyatakan sebagai salah … Read more

Penyerahaan penghargaan sebagai Desa Pro Iklim (ProKlim) dari Kementerian LHK oleh Bupati kepada Kepala DHL Aceh Selatan. Foto. Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN|ACEHHERALD- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memperoleh penghargaan sebagai Desa Pro Iklim (ProKlim) dari Kementerian LHK tahun 2022, bertempat Hall Meuligoe Bupati Aceh Selatan.

Sesuai dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.1084/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022, Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur dinyatakan sebagai salah satu peraih penghargaan ProKlim Utama tingkat Nasional tahun ini, turut di hadiri Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP, Para Asisten, Kepala SKPK serta undangan lain

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Masrizar S.Hut M.Si, Selasa (01/11/2022) mengatakan, kepada awak media bahwa Gampong Durian Kawan berhasil meraih ProKlim Utama dan mendapatkan trophy, Apresiasi serta insentif, untuk ke depan pihaknya akan kembali usahakan menjadi Proklim lestari. “Alhamdulillah, Tahun 2022 Pemkab Aceh Selatan melalui DLH  melakukan pendampingan serta  Penyerahan apresiasi dari Pemerintah Pusat akan dilaksanakan bersamaan dengan Festival Iklim dan juga peraih Adipura, Kalpataru,”kata Masrizar.

Di waktu yang sama, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran memberikan apresiasi atas penghargaan proklim utama tingkat Nasional tahun 2022, hal tersebut untuk dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dimasa mendatang. “Program Kampung Iklim adalah program bertaraf Nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK,” kata Tgk Amran.

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan.

 

Baca Juga:  Dinas Sosial Aceh Besar Gelar Bimtek PSM

Berita Terkini

Haba Nanggroe