Aceh Besar Cairkan Rp.21 Miliar Siltap Triwulan I untuk 414 Gampong

KOTA JANTHO I ACEHHERALD- Sebanyak 414 dari 604 gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, terhitung Kamis (06/04/2023), telah dicairkan dana jerih untuk aparatur gampong. “Alhamdulillah atas kineja baik manajemen gampong, hingga dana ini dapat dicairkan,” kata Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar … Read more

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto (kiri) bersama Kadis PMG Aceh Besar Carbaini SAg. Dok acehherald.

Iklan Baris

Lensa Warga

KOTA JANTHO I ACEHHERALD- Sebanyak 414 dari 604 gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, terhitung Kamis (06/04/2023), telah dicairkan dana jerih untuk aparatur gampong. “Alhamdulillah atas kineja baik manajemen gampong, hingga dana ini dapat dicairkan,” kata Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini SAg, Jumat (7/4/2023).

Muhammad Iswanto memberikan apresiasi kepada para aparatur gampong yang selama ini sudah bekerja dengan sangat baik untuk melayani masyarakat di 604 gampong yang tersebar pada 23 kecamatan di Aceh Besar. “Tunjangan ini untuk bulan Januari hingga Maret 2023 dan siap untuk dicairkan,” katanya Iswanto.

Hingga kini, Aceh Besar sudah mencairkan Rp 21 miliar Siltap Triwulan I untuk 414 gampong. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar berharap agar para aparatur lainnya segera mempersiapkan APBG, sehingga proses administrasi pencairan dana desa dan juga jerih aparatur berjalan lancar.
Di sisi lain, Iswanto mengharapkan agar dana desa yang sudah ada tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat, serta menekan laju inflasi. “Semoga dana desa ini selalu berguna bagi kemajuan gampong,” harap Muhammad Iswanto.
Pj Bupati Aceh Besar itu juga berharap, agar peruntukan dana desa tersebut tepat sasaran serta selalu mengedepankan azas musyawarah dan mufakat bersama seluruh perangkat gampong dan komponen masyarakat. Sehingga penggunaan dana desa itu betul-betul menyentuh program prioritas serta kebutuhan masyarakat di gampong.
Sementara itu, Kadis PMG Aceh Besar Carbaini menambahkan,
pihaknya juga sudah kembali mengajukan usulan pencairan tunjangan aparatur gampong tahap kedua di 22 gampong. “Perlu kami jelaskan, syarat pencairan ini salah satunya adalah apabila sudah siap APBG. Kepada gampong yang belum cair tunjangan aparatur gampong, kita berharap supaya segera merampungkan APBG,” ungkapnya.
Carbaini menyampaikan apresiasi Keuchik, BPKD dan jajarannya yang begitu cepat dalam proses pencairan setelah Perbup siap. Serta dukungan dari pihak terkait lainnnya seperti Bagian Hukum, para camat dan Kasie PMG Kecamatan yang selalu ikut andil dalam pengajuan ADG. Juga teristimewa untuk para aparatur gampong yang selalu melayani masyarakat dan juga para pihak lainnya.
Kadis PMG Aceh Besar menjelaskan, tunjangan aparatur gampong non-ASN di Aceh Besar masing-masing untuk keuchik Rp 2.426.640 per bulan, sekretaris gampong Rp 2.224.420 per bulan. Selanjutnya kepala urusan Rp 1.300.000 per bulan, kepala seksi Rp 1.300.000 per bulan, serta kepala dusun Rp 1.100.000 per bulan.
Adapun aparatur gampong yang berstatus ASN, setiap bulannya untuk keuchik mendapat tunjangan Rp 1.500.000, sekretaris gampong Rp 1.000.000, kepala urusan dan kepala seksi masing-masing mendapat Rp 800.000 per bulan, serta kepala dusun Rp 600.000 per bulan.
Sementara itu, untuk tuha peut gampong mendapat Rp 1.000.000 per bulan, sekretaris tuha peut gampong Rp 500.000 per bulan dan anggota tuha peut Rp 400.000 per bulan, dan staf administrasi tuha peut gampong Rp 350.000 per bulan. “Adapun tunjangan untuk Tgk Gampong atau Imuem Meunasah memperoleh Rp 1.000.000 per bulan,” terang Carbaini.
Selanjutnya Carbaini menambahkan, saat ini sebanyak 439 gampong sudah cair Dana Desa Tahap I dan 410 Gampong sudah cair BLT Triwulan I. Oleh sebab itu, diharapkan untuk segera disalurkan sesuai KPM yang telah terdaftar sesegera mungkin, dan disampaikan laporan ke Camat agar BLT Triwulan II bisa diajukan lagi ke KPPN sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H. “Sehingga bisa bermanfaat pada momen yang tepat,” tutup Carbaini.

Baca Juga:  Pria Gangguan Jiwa Mengaku Imam Mahdi Dikembalikan ke Orangtua

Berita Terkini

Haba Nanggroe