
LHOKSEUMAWE | acehherald.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe diminta bijaksana dalam menangani Dayah Mantiqu yang terletak di komplek Perumahan Eks PT Arun di Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe.
“Kami dari komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe meminta walikota untuk lebih bijak dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Abdurrahman Yusuf.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, persoalan kesehatan yang merupakan hajat banyak orang itu penting, apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 seperti ini, yang tentunya butuh keseriusan Pemko untuk menanganinya.
Namun ujar Abdurrahman Yusuf, persoalan pendidikan tahfizh Quran Dayah Mataqu juga hal yang tidak kalah penting, karena menyangkut bagaimana mencerdaskan masa depan generasi qurani Aceh yang lebih berkualitas.
Selama tahun sudah, lembaga pendidikan tahfiz Quran sudah beroperasi di bekas gedung SMP Arun dalam kawasan perumahan karyawan perusahaan pengelolaan gas alam cair tersebut.
“Menurut kami sebagai sebuah solusi kepada Pemko, agar hendaknya mencari lokasi lain yang lebih dekat dengan RS Arun tersebut untuk penyediaan ruang Pinere, sementara Dayah Mataqu tetap diberikan kesempatan untuk bisa menggunakan bekas SMP Arun yang memang sudah mereka pakai selama 5 tahun ini, sehingga tidaklah terganggu proses pembelajaran para santri Mataqu,” demikian Abdurrahman Yusuf.
Sebagaimana informasi yang diperoleh AcehhHerald.com, Pemko Lhokseumawe akan menggunakan ruang dayah tersebut untuk ruang Pinere. Untuk penanganan pasien Covid-19 yang kini mewabah di berbagai belahan bumi.
Bahkan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dalam keterangan kepada wartawan usai pengesahan Qanun Anggaran Pembangunan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) menyatakan sudah beberapa kali mengirim surat agar ruangan dikosongkan.
Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe, Aceh Utara