KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Orang orang yang tergolong fasik serta orang orang yang ria dan bangga dengan fasiknya, ianya tak boleh diberi atau diangkat salam oleh kaum muslim ketika bertemu dengan nya.
Hal itu diungkapkan oleh Tengku Junaidi Nasruddin, saat mengasuh halaqah rutin di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (18/07/2024) malam. Materi halaqah malam itu membahas tentang adab kala kaum muslim bertemu dalam melakoni rutinitas harian mereka.
Menurut Tgk Junaidi yang lazim disapa Abah Junaidi itu, salam itu bukan wajib dalam Islam, namun sifatnya sunat. Namun ketika salam diberikan kepada sesama umat Islam, yang mendengarnya wajib untuk menjawabnya. “Saat kita bertemu sesama umat Islam dan kita mengucapkan salam, maka wajib dijawab oleh yang menerima ucapan salam,” kata Abah yang juga Imuem Chik Masjid Agung Al Munawwarah Kota Jantho itu.
Namun ditambahkan, jika salam itu diucapkan kepada sekelompok kaum muslim yang sedang berkumpul, maka jawabannya sudah bersifat fardhu kifayah, atau boleh dijawab oleh sebagian jamaah atau malah satu orang jamaah saja.
Dalm kesempatan itu, Abah menjelaskan tata cara mengirimkan dan menerima salam dari jauh yang dititip melalui pihak ketiga atau perantara. Misalnya menjawab salam dari teman atau karib jauh dengan ‘alaika ‘alaihissalam . Sedangkan mengucapkan salam ke tempat yang tak berpnghuni adalah dengan lafaz assalamu alaina wa ala ibadillahissalihiiin.
Selain itu juga dijelaskan tak disunatkan memberi salam kepada antara lain, orang yang sedang khatib, orang yang sedang shalat, muazzin, dan iqamah.
Dalam kesempatan itu, Abah menegaskan, salam sunat diberikan kepada sesama kaum muslim, karena itu bersifat saling mendoakan. Artinya, salam tak diberikan kepada kaum non islam. Sehingga salam diucapkan sesuai dengan tuntutan syariat Islam, dengan tidak mencampuradukkan dengan kalimah salam lainnya.
Di Kesempatan pengajian yang juga diikuti langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iwanto dan sekitar seratusan jamaah itu, Abah Junaidi yang juga pimpinan Pesantren Ma’hadal Fata Lamkabeu Seulimuem tersebut, juga membahas keutamaan bersalaman sesama umat Islam. Termasuk makruh membungkuk yang bila saat bersalaman. “Islam sangat egaliter dalam tatacara bersalaman, karena dasar ‘ketinggian’ seseorang hanya taqwa dan ilmunya. Jika itu yang jadi patokan, maka salam takzim dengan posisi menunduk hanya diberikan kepada orang tua serta sosok yang dinilai berilmu serta derajat ketaqwaannya lebih tinggi,” tutur Abah Junaidi.
Menurut Abah Junaidi, musafahah bersalaman saat bertemunya umat Islam juga hukumnya sunat, karena menghilangkan kedengkian dan memunculkan kasih sayang sesama umat Islam. Namun perlu diingat, tidak ada keselamatan dan kehormatan dari fadhilah salam, jika diberikan kepada sosok non muslim.
Salam dalam Islam bukanlah sekedar sapaan saja. Lebih dari itu, salam merupakan ungkapan doa. Sehingga, mengucapkan salam kepada sesama muslim sama halnya dengan menyampaikan doa dan mengharapkan kebaikan atas orang tersebut.
Kemudian, orang yang menerima salam juga dianjurkan untuk menjawab salam dengan lebih baik atau minimal sama dengan orang yang memberi salam. Tidak dianjurkan menjawab salam dengan salam yang lebih pendek dari itu.
Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, tidak hanya mengatur hubungan antar manusia dengan Sang Pencipta, namun juga mengatur hubungan antar sesama manusia dan makhluk ciptaan Allah.
Setiap Muslim dengan Muslim lainnya memiliki kewajiban untuk saling mengasihi, menjaga, melindungi dan mencintai sesama muslim karena Allah, demi terwujudnya lingkungan yang damai dan sejahtera.