LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Penjabat Walikota Lhokseumawe semakin serius untuk target tahun 2025 mendapatkan Piala Adipura. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya mengeluarkan surat edaran untuk mengelola lingkungan bersih dengan menyediakan tong sampah.
Surat tertanggal 26 Februari 2024 dikeluarkan peruntukaannya bagi para pemilik usaha pertokoan/ pedagang pasar termasuk pedagang kaki lima.
Dalam surat tersebut, Penjabat Walikota Lhokseumawe A Hanan meminta pemilik toko menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan tong sampah serta bergotong royong. Permintaan ini tertuang dalam edaran yang di serahkan ke masing-masing pemilik toko dan unit usaha.
Edaran memuat dua point. Khusus pada poin satu memuat huruf a sampai d. Masing-masing huruf itu memuat ajakan menjaga lingkungan bersih serta penyediaan tong sampah.
Penegasan terhadap pelanggaran larangan dimaksud termaktub pada poin d yang menerangkan apabila tidak dilaksanakan maka pengawasan dilakukan oleh tim terpadu. (adv)
Penulis : Yuswardi