LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, SP. MM. meminta organisasi perangkat daerah (OPD) merencanakan program lebih awal serta sesuai aturan.
Penegasan ini disampaikan A Hanan saat membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Kota Lhokseumawe tahun 2025 di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (27/2/2024).
Walikota menyampaikan sejumlah poin penting diantaranya program kerja yang telah berjalan saat ini harus diselesaikan sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan.
“Seringkali program tidak sesuai dengan rencana, ini akan bermasalah dengan hukum,” ujar A Hanan kepada seluruh kepala OPD.
OPD sudah berikan kebebasan untuk merencanakan serta kewenangan untuk melaksanakan sehingga tahu persis bagaimana mempertanggungjawabkannya.
Pj Wali Kota menjelaskan bahwa pada masa lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) belum memiliki kewenangan untuk merencanakan sendiri.
Sebaliknya, Pemkot hanya menerima dokumen anggaran dari pusat, yang kemudian direncanakan dan disampaikan kepada Pemkot untuk dilaksanakan sesuai dengan program dari pusat.
Karena sudah diberi kewenangan
merencanakan maka diharapkan dilakukan sebaik-baiknya.
“Pembangunan Lhokseumawe ke depan harus yang berorientasi untuk menyentuh hajat hidup orang banyak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda, Reza Mahnur, S.STP, M. Kesos., mengatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RKPK Kota Lhokseumawe tahun 2025, yang saat ini berada dalam fase penyusunan rancangan awal.
Ia meminta masukan dan saran dari setiap stakeholder untuk kesempurnaan perencanaan pembangunan Kota Lhokseumawe tahun 2025 mendatang.
“Rancangan awal RKPK melalui forum konsultasi publik ini dibuka guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari setiap pemangku kepentingan yang hadir disini,” tutup Reza.(adv)
Penulis : Yuswardi