A Hanan, Kepala OPD dan Dewan Lhokseumawe ke KPK

Diskusi tersebut membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah korupsi.
Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, Ketua DPRK Faisal, Sekda T Adnan bersama OPD, Wakil Ketua DPRK dan anggota di KPK. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.Com – Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terus memperkuat komitmen menjadikan kota Lhokseumawe bebas korupsi.

Komitmen ini disampaikan disela-sela kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Acara ini berlangsung pada Kamis (12/12/2024).

Ikrar ini diucapkan di Ruang Konferensi Pers, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dengan menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, sebagai pembicara utama.

Kegiatan ini bagian dari pembelajaran penting bagi Lhokseumawe untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penjabat Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, menegaskan acara ini memberikan wawasan baru untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman strategis terkait regulasi antikorupsi sebagai landasan memperkuat pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa, menyatakan antusiasme dewan terhadap kegiatan ini.

Ia hadir bersama 25 anggota DPRK untuk memperkuat pemahaman mereka tentang pencegahan korupsi.

“Kolaborasi dengan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Pembelajaran ini akan menjadi pijakan kami untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, SE, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para wakil ketua dan anggota DPRK hadir di acara itu.

Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Agus Priyanto, Kasatgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

Diskusi tersebut membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah korupsi.

Agus Priyanto menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Kolaborasi ini bukan hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat daerah”.

Baca Juga:  DPRD Serdang Bedagai Kunjungi Aceh Timur

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Lhokseumawe untuk terus belajar dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

Dengan semangat dan komitmen bersama, Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi kota yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Yuswardi

Kata Kunci (Tags):
pj walikota lhokseumawe, ketua dprk lhokseumawe, kepala organisasi perangkat daerah, opd, komisi pemberantasan korupsi, kpk,

Berita Terkini

Haba Nanggroe