Banda Aceh |Acehherald.com – Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad, Haikal, ST. MIFP secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dilingkungan PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Aula Kantor Baitul Mal Aceh di Banda Aceh, Selasa (05/11/2024).
Pengukuhan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan BMA No.14/KEPBAN-BMA/X/2024 tertanggal 25 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Mohammad Haikal meminta agar unit pengumpul yang terbentuk di PT PEMA nantinya dapat memberikan edukasi tentang pentingnya zakat bagi kemashalatan ummat.
“Dengan pengukuhan kemitraan ini, kami berharap PT PEMA dapat membantu dan mengedukasi para muzaki dalam menghimpun zakat demi kesejahteraan para mustahik.”
Ia juga menjelaskan, jika zakat yang diterima dan dikumpulkan oleh Baitul Mal telah dikelola secara transparan.
“Zakat yang disalurkan tidak hanya untuk program konsumtif, tapi juga produktif sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup para mustahik.”
Menyambut pemaparan tersebut, Faisal Ilyas, Direktur Pengembangan Bisnis PT Pema menegaskan, “Pembentukan UPZ di PT PEMA adalah bentuk nyata keseriusan seluruh manajemen dan karyawan dalam melaksanakan perintah agama.”
“Dan dengan kegiatan unit zakat ini nantinya, dapat sekaligus menjawab tanggungjawab sosial perusahaan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapan kedepannya, agar tercipta kolaborasi lainnya.”Sehingga mampu menciptakan peluang ekonomi, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.”
Kepala Sekretariat BMA Amirullah yang turut hadir juga menjelaskan bahwa 17% dari hasil zakat akan dikembalikan ke UPZ.
“Dari 17% tersebut, 15%-nya dapat langsung disalurkan oleh Unit Zakat ke masyarakat yang berhak di sekitar lingkungan dan 2% lagi sebagai biaya pengelolaan UPZ.”
Dalam pengukuhan tersebut hadir Ketua UPZ PT Pema Muktar Ilyas dan para anggotanya.