LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – WL (35)–sebelumnya disingkat WBF–wanita cantik yang diamankan polisi terkait kematian Laksmiwati, isteri seorang dokter spesialis anak, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Laksmiwati Anggraini SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan.
Hamba hukum mencokok wanita berkulit putih itu di kawasan Desa Alue Awee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Belakangan terungkap, ia pernah menjadi isteri siri dari dr Sukardi yang merupakan suami dari Laksmiwati Anggraini SE.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya, SH membenarkan pelaku sudah ditangkap. WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut karena sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan ia dipaksa bercerai.
Menurut Kasatreskrim, penangkapan berlangsung pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum ke lapangan dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. WL diciduk di Desa Alue Awee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe (sekitar enam km dari arah barat Lhokseumawe-red). “Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, Sp.A., yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini,” katanya.
Petunjuk dari CCTV
Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. “WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya,” ujar Iptu Yudha.
Sejauh ini belum ada penjelasan apakah tersangka bersembunyi begitu rapi ibarat pasukan khusus yang mengendap di ruko itu, hingga tak diketahui oleh suami korban dan stafnya, hingga detik detik elmaut menjemput almarhumah.
Dalam penangkapan tersebut, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya di informasikan, Senin (7/10/2024) malam, seorang perempuan diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktik dr. Sukardi di Lhokseumawe. Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher.
Penulis : Yuswardi