Polres Bener Meriah Amankan Pengedar Sabu Asal Kecamatan Bandar

Jika terbukti bersalah, SA dapat dipidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
SA (28) warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, diamankan karena terlibat narkoba jenis sabu. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD.com – Polres Bener Meriah menangkap satu orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Bener Meriah melakukan tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pelaku yang diamankan SA (28) warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar. Pelaku diamankan pada Hari Minggu (4/08) kemarin, sekira pukul 20:00 Wib.

Bersama pelaku petugas menyita barang bukti berupa dua paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 2,42 gram, satu buah kaca pirek, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu buah timbangan elektrik, satu buah dompet kecil, satu lembar tisu warna putih, satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu unit sepeda motor merek Honda jenis Beat dengan nomor Polisi BL 3453 KAE.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyatakan bahwa SA dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, SA dapat dipidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dari keterangan yang kita peroleh diduga SA terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tersebut,” ujar Tuschad, Senin (05/08/24).

Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Robby

Baca Juga:  Tiga Personil Polres Bener Meriah Terjaring Razia Polisi
Kata Kunci (Tags):
kapolres Bener Meriah, satresnarkoba polres bm, kasus narkotika, sabu,

Berita Terkini

Haba Nanggroe