KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Besar Aulia Rahman, SSTP, MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dhuafa bersama Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, di Gampong Lampaseh Lhok, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Selasa (2/7/2024). Kegiatan itu juga dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkarake-78 tahun 2024.
Pada kesempatan itu Aulia Rahman mengatakan peletakan batu pertama rumah dhuafa tersebut merupakan inisiatif Polres Aceh Besar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024. “Seperti yang kita ketahui bahwa hari ini, kita berkumpul di sini untuk bersama-sama menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan rumah fakir miskin sebagai bentuk kepedulian Kepolisian Resort Aceh Besar terhadap masyarakat yang kehidupannnya kurang mampu,” ujarnya.
Ditambahkan, masih terkait Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, juga dilakukan kegiatan bedah rumah yang diharapkan dapat membantu masyarakat agar menjadi rumah layak di tempati. “Mungkin nilainya tidak besar, tapi pastinya akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan ini,” lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan rumah dhuafa tersebut dalam rangka HUT Bhayangkara dan merupakan wujud rasa syukur dari jajaran kepolisian berikut mitranya. “Alhamdulillah hari ini kita masih mempunyai kesempatan dalam rangka berbuat baik, yaitu membagikan rumah layak huni kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan tempat tinggal,” ujar Kapolres Aceh Besar.
Dhani mengatakan, pembangunan rumah dhuafa ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres Aceh Besar dengan Pemkab Aceh Besar. “Dengan kondisi anggaran yang serba terbatas, tentu tidak bisa diberikan kepada semua masyarakat yang membutuhkan. Hanya ada tujuh unit rumah yang kami bangun dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 yang meliputi dua rumah di Kecamatan Darul Imarah, dan saru rumah masing-masing di Kecamatan Kuta Baro dan Baitussalam serta tiga rumah di Kecamatan Montasik yang salah satunya di Gampong Lampaseh Lhok ini,” sebut AKBP Dhani.
Lebih lanjut Dhani mengatakan, Polres Aceh Besar akan terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, agar dapat memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat untuk meringankan beban penerima rumah guna memenuhi kehidupan yang layak.
Peletakan batu pertama tersebut juga turut dihadiri Forkopimda Aceh Besar, perwakilan Baitul Mal Aceh, Camat dan Forkopimcam Montasik, perangkat Gampong beserta warga Lampaseh Lhok.(**)