TAKENGON I ACEHHERALD.COM – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK. MH., didampingi Kasikum Iptu Roni Mata Suci Siregar, SH., membuka penyuluhan hukum bagi personel Polres Aceh Tengah, Kamis (16/05/24), di Aula Polres setempat.
Kegiatan tersebut digelar Sikum Polres Aceh Tengah, dengan dikuti Personel dari tiap Bagian, Satuan, Seksi dan personel jajaran Polsek Polres Aceh Tengah.
Materi yang diberikan dalam penyuluhan tersebut terkait “Netralitas Anggota Polri Dalam Rangka Menghadapi Pemilukada Tahun 2024”.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Tengah, menyampaikan kepada personel dan peserta yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut agar serius dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.
“Pilkada yang akan kita hadapi kedepannya lebih berat dari pada pemilu yang lalu, karena berhubungan langsung dengan calon yang akan berkompetisi di pilkada tahun 2024 ini,” ujar Dodi.
Oleh karena itu, lanjut Dodi, ditegaskan sebagai anggota Polri harus Netral dalam pemilukada 2024, sekalipun ada hubungan kekeluargaan dengan calon tersebut.
“Oleh karena itu, kepada semua peserta penyuluhan dan seluruh personil saya minta untuk memahami dan mempedomani dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti,” tegas Dody mengakhiri sambutannya.
Setelah pembukaan oleh Kapolres, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasikum Polres Aceh Tengah Iptu Roni Mata Suci Siregar.
Penulis : Robby