
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi satu satunya daerah kabupaten/kota di Aceh yang berada di zona hijau tua dalam pencapaian program pencegahan korupsi terintegrasi di seluruh Aceh. Wilayah yang dipimpin Aminullah Usman itu meraih prosentase tertinggi di Provinsi Aceh, dibanding 23 kabupaten/kota lainnya, dimana progres indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK di Banda Aceh pada 2019 mencapai 77 persen.
Sementara dalam capaian itu juga terlihat hanya dua daerah yang meraih status hijau muda, yaitu Aceh Timur dan Aceh Utara yang membuntuti Kota Banda Aceh di posisi dua dan tiga. Sementara enam daerah masuk dalam katogori ‘lampu kuning’. Dan yang mayoritas justru kebagian di zona merah, yaitu sebanyak 15 daerah lain di Aceh, termasuk di dalamnya posisi Pemprov Aceh.
Prosentase capaian itu diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK-RI Pahala Nainggolan pada acara sosialisasi keberhasilan program pencegahan korupsi terintegrasi dan penjelasan teknis indikator keberhasilan MCP 2020, Senin 27 April 2020, melalui video teleconference dengan para kepala daerah dan pejabat terkait di seluruh Pemko/Pemkab serta Pemerintah Aceh dan jajaran terkait lainnya.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang mengikuti acara dari pendopo bersama jajarannya mengucap syukur atas capaian itu. “Alhamdulillah untuk tingkat provinsi, Banda Aceh yang tertinggi persentase capaian program pencegahan korupsinya. Angkanya mencapai 77 persen dan hanya Banda Aceh yang berada di zona hijau. Ini hasil kerja kolektif dan dedikasi tiada henti dari semua elemen terkait di Kota Banda Aceh,” ujar Aminullah merendah.
Wali kota Banda Aceh itu mengajak seluruh jajaran pemerintahannya untuk mempertahankan prestasi tersebut dan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi. “Selalu jalankan tugas dengan baik dan sesuai SOP. Saya harapkan juga komitmen kepala dinas dan jajaran untuk bersikap dan bertindak jauh dari yang sifatnya mengarah kepada korupsi,” tutur Aminullah yang akrab disapa Pak Wali itu.
Menyangkut hasil pelaporan MCP Korsupgah KPK 2019 itu, Aminullah mengatakan, ada delapan fokus program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan Pemko Banda Aceh yakni terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, dan kapabilitas APIP.
Selain itu, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. “Banda Aceh pun meraih skor tertinggi di empat bidang yakni perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 91 persen, manajemen ASN (71%), optimalisasi pendapatan daerah (100%), dan manajemen aset daerah dengan skor 86 persen. “Sementara fokus MCP Korsupgah KPK 2020 berdasarkan rapat teleconference tadi, ada pada peningkatan PAD, potensi objek PAD yang baru, inovasi peningkatan PAD, dan manajemen aset daerah, termasuk di dalamnya penyelesaian konflik aset,” kata mantan Dirut Bank Aceh dua periode itu.
Penulis : */nurdinsyam