BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H. Darmansah, S.Pd. MM., menyerahkan bantuan sosial berupa enam unit sepeda motor (sepmor) yang sudah dimodifiasi menjadi roda tiga dan puluhan alat bantu lainnya kepada warga penyandang disabilitas di Pendapa Bupati setempat, Jumat (29/12/2023).
Darmansah mengatakan, bantuan sosial berupa enam unit sepmor dan puluhan alat bantu, termasuk kursi roda khusus diperuntukkan bagi anak usia dini. Dan hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah kepada penyandang disabilitas yang memang sangat membutuhkan.
Pj Bupati Abdya berharap bantuan enam unit sepmor roda tiga itu (semi becak) bisa membantu penyandang disabilitas dalam mobilitas mencari nafkah sehari-hari sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian.
“Kami berharap para penerima bantuan ini agar memanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan awalnya. Jangan sampai sepmor tiga roda ini diubah menjadi dua roda atau digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya,” kata Pj Bupati Abdya.
Ketika menyerahkan bantuan sepmor tiga roda hasil modifikasi untuk penyandang disabilitas, Pj Bupati Darmansah sempat mewawancarai warga penerima manfaat terkait usaha yang ditekuni selama ini.
Enam warga penyandang disabilitas yang menerima bantuan sepmor tiga roda tersebut masing-masing Mushaddigunnida, Desa Gunung Cut, Kecamatan TanganTangan, Muhibuddin, Desa Mesjid, Kecamatan Tangan-Tangan, Amri Desa Ladang Tuha II, Kecamatan Lembah Sabil.
Selanjutnya, Yuslizar Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Sabil, Harmansyah Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, dan Sukardi Hamid Desa Keude Baroe, Kecamatan Kuala Batee.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kabupaten Abdya, Drs Yusan Sulaidi melaporkan bahwa sebenarnya sepmor tiga roda untuk disabilitas tersedia tujuh unit untuk tujuh penerima yang sudah terdata.
Namun satu unit harus dibatalkan lantaran yang bersangkutan diketahui sudah pernah menerima bantuan yang sama sebelumnya. “Jadi satu umit sepmor tiga roda yang masih tersisa harus diverifikasi ulang penerimanya,” katanya.
Selain enam unit sepmor tiga roda, Pj Bupati Abdya, juga menyerahkan secara simbolis puluhan unit alat bantu lainnya kepada penyandang disabilitas, termasuk alat bantu khusus bagi anak-anak usia dini.
Kadis Sosial menyebutkan, pengadaan seluruh alat bantu bagi penyandang disabilitas bersumber dari APBK Abdya atau DOKA tahun 2023. Terdiri dari, tujuh unit sepmor tiga roda yang sudah dimodifikasi, 47 unit kursi roda, 40 unit tongkat untuk lansia (lanjut usia), 40 unit tongkat kaki satu, 32 unit tongkat katiak serta lima unit kursi roda celebral palsy, yaitu kursi roda khusus anak usia dini penyandang disabilitas.
Kecuali enam unit sepmor tiga roda yang diserahkan langsung kepada penerima manfaat, penyerahan puluhan alat bantu lainnya diserahkan secara sombolis kepada beberapa penerima manfaat oleh Pj Bupati Darmansah.
“Selanjutnya, alat bantu tersebut kami serahkan di kantor,” ungkap Yusan Sulaidi.
Ia juga menjelaskan bahwa Dinsos akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan alat bantu yang telah diserahkan itu.
“Kami akan memastikan bahwa bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yusan Sulaidi.
Salah seorang penerima manfaat sepmor tiga roda, Mushaddigunnida dari Desa Gunung Cut, Kecamatan TanganTangan yang mewakili kawan – kawannya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemkab Abdya dalam hal ini Pj Bupati Darmansah dan Dinas Sosial karena begitu peduli kepada penyandang disabilitas sehingga memudahkan merema dalam pergerakan atau transportasi.
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)