JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Polisi angkat suara soal alasan tidak kunjung menahan Firli Bahuri meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menilai saat ini upaya paksa tersebut masih belum diperlukan oleh penyidik.
“Karena belum diperlukan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat (1/12).
Diketahui pada Jumat (1/12) ini adalah pemeriksaan pertama Firli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diusut penyidik Polda Metro Jaya itu.
Arief mengatakan Firli tiba pada pukul 08.30 WIB dan mulai diperiksa penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB.
Ia mengatakan total terdapat 40 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Firli. Salah satunya terkait dengan transaksi penukaran valas yang dilakukan oleh Firli.
“Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititikberatkan terhadap transaksi penukaran valas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Arief menyebut penyidik juga turut mendalami peristiwa pertemuan Firli dengan SYL yang diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji.
“Peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji; komunikasi yang menggunakan bukti digital,” jelasnya.
Diketahui Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Ade menjelaskan berdasarkan pelbagai temuan bukti yang ada, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat juga telah disita.
Sumber: CNNIndonesia.com