TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Rapat koordinasi yang berlangsung diruang Lantai II Gedung B Setdakab, Selasa (24/10/2023), menemukan titik temu antara PT Pinang Sejati Utama (PSU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.
Dalam rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Cut Syazalisma melalui Asisten II, HT Darisman dan perwakilan PT. PSU oleh David telah menghasilkan sejumlah point penting.
Diantaranya terkait penyelesaian hutang PT PSU senilai Rp 520 juta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak PT PSU menyebutkan, “Kami telah membayar hutang tahun 2015-2016 tersebut pada tanggal 23 Oktober kemarin, langsung melalui rekening kas umum daerah,” ungkap perwakilan PT PSU.
Selain itu PT PSU juga menyatakan bersedia memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar perusahaan dalam bentuk dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
“Dan kami juga berkomitmen serta bersedia untuk melakukan perbaikan jalan yang dilewati oleh PT PSU dari Manggamat Kluet Tengah hingga Pasie raja, jika mengalami kerusakan,” tambahnya lagi.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Dishub Filda Yulisbar, Kapala DPMPTSP Dzumairi, Kabag Hukum Suhastril, Kabag Ekonomi Risa Rosani dan perwakilan Kepala BPKD.