FPK Aceh Barat Suarakan Dukungan untuk Mahdi Efendi

“Kami tak punya kaitan dengan politik, kami melihat apa adanya, tanpa tendensi apapun. Mahdi Efendi memang layak untuk diteruskan lagi hingga tahun 2024 mendatang,” tutur Sofyan Suri.
Sofyan Suri

Iklan Baris

Lensa Warga

MEULABOH I ACEHHERALD.com – Dukungan untuk perpanjangan masa tugas Mahdi Efendi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat terus mengalir. Kali ini oleh Forum Persaudaraan Keuchik (FPK) Aceh Barat.
Melalui ketuanya, Sofyan Suri, FPK menyatakan, Mendagri layak untuk memperpanjang masa tugas Mahdi sebagai Pj Bupati di Aceh Barat, karena sosok itu mampu membangun konsolidasi internal di Pemkab Aceh Barat, selama menjadi Pj Bupati Aceh Barat 2022-2023. “Kami tak punya kaitan dengan politik, kami melihat apa adanya, tanpa tendensi apapun. Mahdi Efendi memang layak untuk diteruskan lagi hingga tahun 2024 mendatang,” tutur Sofyan Suri.
Ditambahkan, FPK melihat ada perubahan daerah selama Mahdi memimpin Pemkab Aceh Barat, misalnya seputar birokrasi yang terus disempurnakan serta melayani. Satu hal yang sangat kontras dengan pendahulunya. Sebagai bukti, telah dilakukan pembenahan birokrasi melalui Ukom (uji kompetensi) untuk menata ulang sosok eselon 2 yang benar benar kompeten di posisinya.
Mahdi juga berusaha menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda Aceh Barat, termasuk dengan bermalam di kawasan terpencil, Sikundo, dengan harapan membuka kawasan itu agar lebih mudah di akses. “Hal hal yang sangat mendasar seperti ini patut didukung karena benar benar menyentuh kepentingan di tataran akar rumput,” tutur Sofyan Suri, seraya berharap Jakarta benar benar melihat secara jernih menyangkut keberadaan Pj Bupati Aceh Barat ke depan.
Karena masalah akan lebih krusial, sebab telah memasuki era puncak tahun politik yang membutuhkan figur figur yang mampu menegakkan netralitas dan trust sebuah pemerintahan. Serta bukan didukung untuk menjadi Penjabat Bupati hingga 2024 atas dasar kepentingan politik kelompok tertentu.
Sementara Ketua Seulangke Community, Yussan seperti dikutip dari laman analisisnews.co.id, mengingatkan, penempatan Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi guna menakhkodai Aceh Barat, hingga adanya Bupati dan Wakil Bupati Definitif nantinya, sejatinya bukan pemuas hasrat bagi pelaku politik atau sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan, namun untuk membangun Aceh Barat dengan melanjutkan apa yang sudah dilakukan Bupati sebelumnya, serta melaksanakan apa yang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat dan Gubernur. “Kehadiran Pj. Bupati itu jelas diberikan mandat oleh Pemerintah Pusat yakni Presiden Jokowi melalui Mendagri untuk kepentingan semua kelompok dan golongan, dengan tujuan kesejahteraan ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” kata Ketua Seulangke Community itu.

Baca Juga:  Pimpinan Komisi II DPR Tolak Usul Pilkada Dimajukan ke September 2024

Tegak lurus

Sementara Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi yang dikonfirmasi oleh acehherald.com, tadi malam (13/09/2023) mengatakan, sebagai sosok yang diberi amanah oleh Presiden, Mendagri hingga Gubernur, ia akan tegak lurus dalam menjalankan tugas yang diamanahkan pada dirinya.
Dengan kata lain, ia tetap on the track dengan garis garis amanah yang diberikan. Misalnya terkait dengan penurunan angka kemiskinan, stunting hingga mengantisipasi secara dini lonjakan inflasi. “Saya pikir, saya harus terus dalam koridor itu, sesuai dengan amanah yang diberikan. Tentu saja juga menjalin sinergi dan kolaborasi dengan multi stakeholders, untuk mewujudkan Aceh Barat yang lebih baik serta daam bingkai syariat Islam,” pungkas Mahdi.
Ketika ditanya seputar adanya kelompok yang resisten dengan dirinya, termasuk dengan rumors rencana demo masyarakat. Mahdi terlihat cool dalam menyikapi fenomena tersebut. “Jabatan seorang Pj tak terkait dengan politis. Jikapun ada pihak pihak yang menyeret ke arah itu, rasanya tak ada relevansinya sedikitpun. Karena itu adalah wewenang atasan, dan penentuannya juga hak penuh Mendagri, sesuai arahan Presiden. “Makanya saya selaku ASN yang ditunjuk, hanya menyerahkan sepenuhnya kepada atasan, karena merekalah yang punya hak prerogatif dalam menilai kinerja saya. Selain itu tentu saja rakyat yang mengawal dan ikut menilai kinerja seorang pemimpinnya,” kata Mahdi Efendi.

Berita Terkini

Haba Nanggroe