MUI: Infaq Masjid Dapat Disalurkan ke Jamaah Selama Covid-19

JAKARTA – ACEHHERALD.com Juru Bicara Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengatakan selama pandemi ini masjid dan mushalla yang tersebar di seluruh Indonesia dapat bergerak mengumpulkan infaq secara online. “Saya pikir bagus jika mushalla dan masjid tetap melaksanakan rutinitasnya untuk infaq via online dengan mendata penerima infaq di lingkungan terdekat lebih dahulu,” jelas … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Juru Bicara Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis

JAKARTA – ACEHHERALD.com

Juru Bicara Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengatakan selama pandemi ini masjid  dan mushalla yang tersebar di seluruh Indonesia dapat bergerak mengumpulkan infaq secara online.

“Saya pikir bagus jika mushalla dan masjid tetap melaksanakan rutinitasnya untuk infaq via online dengan mendata penerima infaq di lingkungan terdekat lebih dahulu,” jelas KH Cholil Nafis dilansir Acehherald.com dari Republika.co.id, Rabu (15/4/2020).

Penerima infaq dapat diprioritaskan ustaz-ustaz yang biasa mengisi kajian di musalla dan masjid tersebut. Takmir masjid atau imam biasanya lebih paham dengan kondisi sekitarnya.

Jamaah masjid juga bisa menjadi prioritas sehingga tidak perlu lagi mendata yang lain khawatir salah data. Takmir masjid juga tidak perlu lagi untuk menanyakan kebutuhan mereka.

“Jika memang di lingkungan sekitar melihat ada yang membutuhkan dapat langsung diberikan, tidak perlu ditanya lagi kebutuhannya apa,” ujar dia.

Baca Juga:  Resmi Tutup, JD.ID Berubah Wujud Jadi Begini

Berita Terkini

Haba Nanggroe